Anak Ketua DPRD Bakal Terima SP3
Polisi Menduga Korban Lalai
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Kecelakaan maut yang mengakibatkan Yulisni (42) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Kelurahan Jalan Gedang, Kota Bengkulu Meninggal Dunia (MD) pada Rabu pagi (22/8) yang lalu hingga saat ini proses pemeriksaan perkara tersebut terus berlanjut.
Diungkapkan Kapolres Bengkulu, AKBP Prianggodo Heru Kunprasetyo SIk melalui Kasat Lantas, AKP Agis Arya Denawan SIk sesuai dengan hasil pemeriksaan dan olah sket Tempat Kejadian Perkara (TKP) sementara ini diduga kuat kelalaian terdapat pada pengendara roda dua yaitu Yulisni (alm).
“Ya, untuk proses penanganan perkaranya tetap berlanjut. Kemungkinan besar arah penyidikannya nanti ke Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Karena hasil penyidikan sementara ini kelalaian di kendaraan roda dua (Korban),” ucap Agis Arya Denawan kepada Bengkulu Ekspress, Kamis (23/8).
Dikatakannya, untuk kepastian apakah perkara ini di SP3 atau tidak, pihaknya masih menunggu hasil gelar perakara dari tim penyidik. Selain dari itu sebelum melakukan gelar perkara, penyidik juga merencanakan akan melakukan olah sket TKP satu kali lagi, untuk memastikan atau memperkuat sket TKP sebelumnya terkait kejadian itu.
“Kita gelar dulu, (besok hari ini, red) mungkin penyidik mau ke TKP lagi untuk melakukan olah TKP. Guna memperkuat hasil penyelidikan dan keterangan dari saksi. Hingga saat ini untuk pengendara mobil Terios atas nama Rizki Valentika masih terus menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik, Unit Laka Polres Bengkulu,” kata dia.
Sementara itu, suami korban Yulisni, Jon Maksum mengatakan, pihak keluarga sekarang ini sudah menerima apa yang terjadi pada istrinya tersebut, karena apa yang terjadi ini murni karena musibah atau kecelakaan dan terkait proses ini dirinya menyerahkan sepenuhnya ke pihak Kepolisian. \"Saya sudah ikhlas atas kejadian yang menimpa istri saya ini, kita pihak duka hanya mencari jalan yang terbaik dari kejadian ini, yang mana intinya saya dan anak saya sudah mengikhlaskan kepergian Yulisni untuk selama-lamanya,\" ucapnya.
Terkait ditanya apakah proses akan diselesaikan secara kekeluargaan, dirinya menyebutkan tidak menutup kemungkinan proses itu terjadi, karena ini murni kecelakaan dan musibah, tidak ada yang mau kejadian seperti ini menimpa siapa pun termasuk dirinya sendiri. \"Masalah itu nanti kita bahas lagi bersama keluarga besar, yang jelas dari pihak pemilik mobil sudah menunjukan itikad baik dengan cara mendatangi kita dan meminta maaf atas kejadian itu,\" katanya.
Sebagai ingatan, kejadian kecelakaan yang merenggang nyawa tersebut terjadi di ruas Jalan Pangeran Natdirja KM 6,5, tepatnya di depan Rumah Dinas Wakil Gubernur Bengkulu, atau kantor PTPN 7 Kelurahan Jalan Gedang, Kota Bengkulu. Untuk kronologis kejadian, kecelakaan lalu lintas antara Mobil daihatsu terios BD 1325 AS dengan sepeda motor honda beat BD 4679 CO berawal dari kedua kendaraan tersebut, datang secara bersamaan dengan posisi sepeda motor berada di depan yang datang dari arah simpang Kilo Meter 8 menuju arah simpang Padang Harapan.
Sesampainya di TKP pengendara sepeda motor mau mutar berbalik arah ke simpang kilometer 8 melalui tempat berbalik arah (median jalan). Pada saat bersamaan datanglah mobil Daihatsu Terios dari arah belakang sepeda motor langsung menabrak sepeda motor dan terjadilah kecelakaan tersebut.
Sehingga pengendara sepeda motor mengalami luka robek dan benjol dibagian kepala, luka lecet di bagian kening, kaki, tangan, pinggang, telinga kanan, dan meninggal dunia. Sementara pengendara mobil Terios atas nama Rizki Valentika merupakan anak dari ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ikhsan Fajri tersebut tidak mengelami cidera, hanya saja mobil jenis Terios yang dikendarainya mengelami rusak parah body dibagian depan akibat dihantam oleh motor dari almarhuma Yulisni. (529)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: