Bandar Ganja Dibekuk

RATU SAMBAN, BE - Polres Bengkulu, khususnya Jajaran Sat narkoba kembali menujukkan tajinya dalam memberantas peredaran narkoba. Kali ini bandar ganja asal Lintang Pendopo (Sumsel), berhasil dibekuk.
Pelaku berinisial MS (20) berhasil dibekuk dikediamannya sekitar pukul 15.00 WIB kemarin, di Jalan tutwuri handayani, Kelurahan Padang Nangka. Saat itu pelaku bermaksud keluar untuk mengedarkan daun haram tersebut.
Kapolres Bengkulu, AKBP H Joko Suprayitno SST MK, melalui Kasat Narkoba, Iptu Daryanto SH, menegaskan,pelaku yang dibekuk tersebut merupakan bandar, walaupun saat dintrograsi pelaku tetap mengelak. Mengaku baru sekali mengedarkan daun haram tersebut, dan mengkonsumsinya juga.
\"Pelaku sebelum kita tangkap, sudah satu minggu kita intai seluruh gerak geriknya. Tim dalam melakukan penengkapan juga atas informasi dari masyarakat. bandarnya yang dia itu (MS, red), kita terus menelusuri jaringan yang dimiliki pelaku,\'\' kata Kapolres. Dengan telah tertangkapnya bandar ganja tersebut, langkah aparat kepolisian melacak jaringan pelaku semakin terbuka.
Tertangkapnya MS oleh Sat narkoba Polres ini menambah deret panjang tahanan pengkonsumsi daun haram tersebut.Saat ini setidaknya Polres telah menangkap 13 pelaku narkoba. Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 9 ganja paket kecil uang tunai Rp 150 ribu, hasil penjualan 3 ganja peket kecil. Tidak hanya itu HP milik pelaku yang berisikan pesan singkat pemesanan ganja juga ikut disita.
Sementara itu, pelaku MS mengaku jika setiap berhasil menjual narkoba itu, dia mendapatkan keuntungan yang lumayan besar. \'\'Aku pesan dari lintang 12 paket kecil. Setiap paket dijual Rp 50 ribu. Kalau habis segalonyo akau dapat untrung Rp 200 ribu, atau 4 paket ganja. Kadang-kadang kalu lagi dak dijual aku pakai sendiri,\" ucapnya.
Terduga Narkoba Diamankan Peristiwa menghebohkan dan menegangkan terjadi di Jalan Pierre Tendean KM 6,5 Kamis (31/1) malam kemarin sekitar pukul 22.30 WIB. Tepatnya di Depan Kantor Adira Finance. Saat itu, tim Jajaran Ditresnarkoba Polda Bengkulu berjibaku membekuk 2 orang yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu di sekitar Kota Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: