Pemda Tuntaskan Syarat KEK

Pemda Tuntaskan Syarat KEK

Tinggal Izin Internal Pelindo

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Asisten II Setdaprov Bengkulu, Hj Yuliswani SE mengatakan, semua syarat pendirian Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dari pemerintah telah selesai semua. Termasuk izin rekomendasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) telah diberikan kepada PT Pelindo II Bengkulu.

\"Semua syarat KEK dari pemerintah itu selesai semua. Pemkot sudah beri rekomendasi, jadi tidak ada masalah lagi,\" terang Yulis kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (22/8).

Dijelaskannya, syarat rekomendasi pendirian KEK itu ditandatangani oleh caretaker walikota Bengkulu. Sehingga tidak perlu harus menunggu walikota definitif untuk memberikan izin rekomendasi tersebut. \"Tidak ada masalah lagi. Semua sudah selesai,\" tambahnya.

Tinggal lagi menurut Yulis, dua syarat dari internal PT Pelindo yang harus diselesaikan. Dua syarat itu seperti komitmen pembangunan infrastruktur KEK dan komitmen 30 persen kwiti investor ke Pelindo pusat. \"Tinggal di internal Pelindo lagi untuk diselesaikan. Kita harap ini bisa cepat,\" papar Yulis.

Ketika syarat internal dari Pelindo telah selesai, maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan mengajukan syarat-syarat KEK itu ke Dewan KEK pusat. Sehingga dewan KEK bisa memberikan keputusan agar presiden dapat mengeluarkan peraturan presiden (Perpres) pendirian KEK di kawasan Pelabuhaan Pulau Baai seluas 400 hektar itu. \"Kalau selesai, langsung kita ajukan ke dewa KEK,\" ungkap Yulis.

Sementara itu, General Manager (GM) PT Pelindo II Bengkulu, Hambar Wiyadi mengatakan, dua syarat akan cepat diselesaikan.

\"Kalau dari pemerintah sudah, syarat dari kami gambang bisa cepat kita selesaikan. Karena itu ada diinternal kami,\" ungkap Hambar. Dijelaskannya dengan didirikan KEK, di lahan 400 hentar itu akan menyerap setidaknya sekitar 40 ribu tenaga kerja.

Semua tenaga kerja bisa diambil dari Bengkulu maupun luar Bengkulu. Banyaknya tenaga kerja itu tentu, akan membuat pertumbuhaan ekonomi akan meningkat. \"Ada sekitar 40 ribu tenaga kerja yang dibutuhkan. Bayangkan saja, Bengkulu bakal cepat maju. Mudah-mudahaan syarat yang sudah selesai, bisa cepat kita ajukan ke dewan KEK bersama pemprov,\" pungkasnya. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: