Rentenir Diputus Lewat BPR

Rentenir Diputus Lewat BPR

MUKOMUKO, BE – Tahun ini Pemkab Mukomuko akan mendirikan bank perkreditan rakyat (BPR). Rancangan perda untuk pendirian bank tersebut telah disampaikan ke DPRD Mukomuko. Wakil Bupati Mukomuko Choirul Huda menyampaikan BPR sangat penting dan berguna bagi masyarakat Kabupaten Mukomuko. Kehadirannya mendorong pertumbuhan perekonomian guna meningkatkan pelayanan kebutuhan masyarakat akan permodalan yang lebih cepat, mudah dan terjangkau serta memberikan kesempatan usaha dan meningkatkan taraf hidup masyarakat. Sekaligus menghindari rentenir yang selama ini merusak perekonomian masyarakat. “BPR ini selain untuk meningkatkan perekonomian juga menghindari supaya masyarakat tidak terjebak atau melakukan usaha dengan melakukan pinjaman dengan rentenir,” bebernya. Lanjut Wabup, jika BPR ini sudah diperdakan, maka akan terwujud pemerataan pelayanan perbankan dan memberikan kesempatan usaha dan meningkatkan taraf hidup masyarakat di Kabupaten Mukomuko. \"BPR ini juga salah satu program untuk mendukung program pengentasan kemiskinan yang saat ini telah digalakkan oleh pemda Mukomuko,\" tuturnya. Sebelumnya, Asisten II Pemkab Mukomuko H A Chaidir Anuar menyampaikan BPR itu sama dengan bank-bank yang ada. Seperti ada komisaris, direktur atau lainnya. Hanya saja BPR ini sahamnya murni dari pemda dan asetnya pun milik pemda. Hanya dalam persyaratan simpan pinjam dan lainnya akan lebih mudah. BPR ini nantinya akan diprioritaskan kepada masyarakat se Kabupaten Mukomuko yang membutuhkan modal untuk menjalankan usahanya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: