Ajudan Bupati dan Wartawan RBt Damai
BENGKULU, Bengkulu Ekspress-Ajudan Bupati Bengkulu Tengah (Benteng), Brigpol Rizal dan wartawan Harian Rakyat Benteng (Rbt), Leonardo Ferdian, Kamis pagi (9/8) sepakat berdamai.
Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno SSos MH didampingi Perwira Penghubung (Pabung) Bengkulu Tengah (Benteng), Kompol Abdu Arbain, GM Harian Raakyat Benteng (RBt) Muhammad Wiro, menjelaskan kedua belah pihak berhasil dipertemukan dan dilakukan mediasi.
Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. \"Ya tadi (kemarin, red) kedua belah pihak sudah kita pertemukan. Kita sudah duduk bersama dan permasalahan tersebut sudah dikomunikasikan. Intinya permasalahan itu sudah kita selesaikan secara kekeluargaan, dan keduanya Leonardo Ferdian dan Rizal juga sepakat untuk berdamai,\" ucap Kabid Humas, AKBP Sudarno SSos MH seusai melakukan mediasi, kemarin (9/8).
Dikatakannya, untuk kedepannya ia sangat berharap permasalahan serupa tidak lagi terulang. Kejadian ini hanya miskomunikasi saja antara Leo dengan Rizal. Kemudian kejadian ini agar menjadi pelajaran bagi semua pihak. Jika ada permasalahan saat menjalankan tugas di lapangan supaya segera cepat untuk mengkomunikasikan, sehingga permasalahan tersebut cepat diselesaikan dan tidak ada pihak dirugikan.
\"Intinya kedepan kita harus menjalin komunikasi dengan baik. Baik itu pihak Pemda Benteng maupun wartawan yang ada di Benteng. Kalau ada masalah ya jangan dipendam harus cepat dikomunikasikan. Intinya sekarang ini masalah ini sudah kita selesaikan,\" jelasnya.
Masih dikatakan Sudarno, mengingat kejadian ini sudah sampai ke organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bengkulu, pihaknya juga akan menyamapaikan hasil mediasi ini ke organisasi PWI. Penasehat PWI Provinsi Bengkulu, Ruslan Paguci mengatakan, proses perdamaian itu menjadi pilihan yang tepat untuk kedua belah pihak. Harapannya, persoalan tersebut tidak kembali terulang. \"Ini bisa jadi pembelajaran bersama. Agar bisa menghargai profesi satu sama lain,\" terang Ruslan dalam mediasi atar kedua belah pihak di Sekretariat PWI Provinsi Bengkulu, kemarin (9/8)
Menurut Ruslan, jurnalis dan anggota polri itu sama-sama menjalankan tugas sesuai dengan Undang-Undang. Bergitu pun perlindungannya, juga sama-sama dilindungi oleh UU. Untuk itu, kedua belah pihak harus sama-sama memahami profesi yang dijalankan. \"Kejadian ini tidak perlu diulangi,\" paparnya.
PWI juga berharap kedua belah pihak, ketika sama-sama bertugas di lapangan untuk saling bersatu. \"Mungkin dengan seperti ini, semua bisa salang tambah akrab. Baik didalam tugas maupun di luar tugas,\" pungkas Ruslan. (151/529)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: