Pandaftar JPT Nihil

Pandaftar JPT Nihil

TAIS,Bengkulu Ekspress - Sekalipun pendaftaran seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) telah dibuka. Ternyata hingga kini belum satupun pejabat yang berminat mendaftarkan diri. Padahal batas akhir penyerahan berkas pendaftaran JPT ini paling lambat diterima panitia JPTP pada 31 Agustus ini, pukul 14.00WIB.

‘’Kalau yang menelepon ke kami cukup banyak, sebatas bertanya mengenai syarat dan dan batas penerimaan berkas. Kalau yang mendaftar masih nihil,’’ tegas Salah Seorang Panitia JPTP dari Kepala Bidang Pengembangan Karir, Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seluma Elian Suandi Msi kepada Bengkulu Ekspress saat dihubungi melalui ponselnya kemarin (9/8).

Dikatakan Eliyan, berdasarkan pengumuman seleksi JPTP Nomor 05/Pansel JPT Pratama/VIII/2018, tentang seleksi pengisian JPTP dilingkungan Pemkab Seluma, 2018. Disebutkan dalam seleksi JPTP ini ada sebelas jabatan eselon II yang dilakukan penyeleksian. Kesebelas JPTP tersebut, yakni Asisten Adiministrasi Umum Setda Seluma, Sekretaris DPRD, Kepala BKPSDM, Kepala Disdukcapil, Kadis Kearsipan dan Perpustakaan, Kadis Perkim, Kadis P3AP2KB, Kadis Ketahanan Pangan, Kadisparpora dan Kadinkes serta Kepala BPBD.

‘’Dalam ketentuannya, peserta dapat melamar lebih dari satu jabatan dari sebelas JPTP yang diseleksi tersebut. Oleh karena itu kepada pejabat yang berminat mmengikuti seleksi JPTP ini agar segera menyampaikan berkasnya kepada kami, agar segera diverifikasi dan diperiksa,’’ kata Eliyan.

Lanjutnya, sebagai persyaratan umum dalam seleksi JPTP ini, antara lain, menduduki pangkat serendah-rendahnya pembina golongan IV/a, memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas terkait dengan jabatan yang diduduki secara komulatif paling kurang selama lima tahun. Selain itu, berusia setingi-tingginya 56 Tahun per 31 Desember 2018.

Kemudian juga yang terpenting tidak pernah tersandung kasus pidana dan hukuman disiplin tingkat sedang dan berat, serta tidak menjalani hukuman disiplin berdasarkan PP Nomor 53 tahun 2010. ‘’Untuk persyaratan lengkapnya, silahkan datang ke Panitia selama jam kerja. Kami siap melayani dan membantu,’’ sampainya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: