Pemkot Bengkulu Tunda MoU KEK
Tunggu Walikota Definitif
BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menunda persetujuan atas rencana pemberian insentif dan kemudahan perizinan investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di kawasan Pulau Baai, Kota Bengkulu. Sebab, bila persetujuan atau (Memorandum of Understanding (MoU) itu ditandatangani saat ini, Pemkot masih gamang atas legalitas pejabat Pemkot Bengkulu yang menandatanganinya. Pasalnya, saat ini Pemkot Bengkulu belum memiliki walikota definitif, masih dipegang Penjabat Walikota. Mengingat Walikota terpilih pada pemilihan kepala daerah pada 27 Juli 2018 lalu, Helmi Hasan-Dedy Wahyudi belum dilantik.
Hal ini terungkap saat rapat pembahasan komitmen Pemerintah Kota Bengkulu terkait rencana KEK Pulau Baai, di ruang rapat Pemkot Bengkulu, kemarin (6/8). Asisten I Pemkot, H. Fachriza Razie usai memimpin rapat tersebut menuturkan, salah satu persyaratan berdirinya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pulau Baai adalah Pemerintah Kota Bengkulu diwajibkan membuat nota kesepahaman yang diteken kepala daerah dan pimpinan DPRD kota.
Fachriza menjelaskan, Pemkot sudah membahas perihal KEK tersebut dengan organisasi perangkat daerah terkait untuk mengkaji perihal nota kesepahaman tersebut. Salah satu poin yang dibahas dalam rapat dan perlu ditindak lanjuti, saat ini pemkot dalam masa transisi. Walikota ini masih Penjabat, sedangkan pimpinan DPRD pun tinggal wakil ketua II. \'\'Apakah ini masih diterima dinota kesepahaman? Ini sedang ditindak lanjuti,\" jelasnya.
Meski begitu, kata Fachriza, Pemkot sudah membuat konsep nota kesepahaman itu. Yakni mengenai kesiapan dan kesediaan pemerintah kota untuk mendukung KEK ini. Dukungan berupa kemudahan membebaskan retribusi dan pajak daerah, yang tentu membuat disatu sisi sumber pendapatan Pemkot berkurang, tetapi dengan adanya KEK ke depan multiplayer efek sebagaimana ilmu ekonomi berdampak positif bagi masyarakat Kota Bengkulu.
Fachriza menambahkan, dengan kehadiran KEK nantinya, Pemkot Bengkulu juga berharap Pelindo sebagai pengelola KEK berkomitmen menyerap tenaga kerja dengan mengutamakan warga Kota Bengkulu. Ini sudah ada pembicaraan, tetapi belum tertuang dalam nota kesepahaman bahwa tenaga kerja KEK 60 persen warga kota dan 40 persen direkrut dari pihak luar,\'\' tandasnya
Hal senada diungkapkan Kepala Bepelitbang Kota Bengkulu, Drs Riduan, SSi MM. Ia mengatakan, nota kesepahaman KEK dibuat secepatnya, akan tetapi perlu mempertanyakan dulu legalitas pemerintah kota dengan masa transisi saat ini.
\'\'Konsep tetap kita siapkan tinggal ditanda tangani saja dan sudah disampaikan ke Pelindo. Sebagai salah satu syarat untuk disampaikan ke dewan KEK nasional untuk penetapan KEK di Kota Bengkulu,\'\' ucapnya. (cw1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: