Desak Bupati Razia ASN Malas
BENTENG, Bengkulu Ekspress - Kegagalan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) secara diam-diam dianalisa oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Benteng.
Ketua DPRD Kabupaten Benteng, Tarmizi SSos menyebutkan bahwa kegagalan tersebut terjadi bukan tanpa alasan. Hal ini didasari banyaknya aparatur sipil negara (ASN) yang tidak disiplin alias malas.Menurut Tarmizi, prilaku seperti itu hampir terjadi di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda Kabupaten Benteng. Sebab itu, Tarmizi mengharapkan agar Bupati Benteng, Dr H Ferry Ramli SH MH lebih agresif mengubah pola kerja ASN.
\"Saat ini, kami ingin melihat ketegasan dari Bupati dan Seretaris Daerah (Sekda). Silakan lakukan razia kantor-kantor yang ada di Kabupaten Benteng,\" tegas Tarmizi.
Lebih lanjut, Tarmizi menyayangkan belum adanya sikap tegas dalam mendisiplinkan ASN. Bahkan, pihaknya sudah beberapa kali memberikan peringatan kepada OPD teknis, yakni Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) dan Inspektorat Daerah (Ipda) untuk memberikan teguran kepada ASN yang membandel.
\"Ini merupaan permasalahan klasik yang dari dahulu sampai saat ini belum juga bisa diselesaikan. Dalam beberapa kesempatan, kami sudah beberapa kali mengingatkan Satpol PP dan Ipda Benteng. Meski demikian, 2 (dua) OPD itu belum juga beraksi,\" tandasnya.
Senada juga disampaikan Anggota Fraksi Pembangunan Sejahtera, M Nasir Jahiya. Menurutnya, potret ketidakdisiplinan ASN dan honorer bisa dilihat langsung setiap hari kerja, yakni di Desa Nakau, Kecamatan Talang Empat.
Pada sejumlah titik di tepi jalan, tak sedikit ASN yang sengaja meninggalkan kendaraan mereka dan menunggu kendatangan mobil dinas (Mobnas) pejabat yang memiliki tujuan sama, yakni ke pusat perkantoran di Desa Renah Semanek, Kecamatan Karang Tinggi.
Setiap hari, jelas Nasir, sangat banyak ASN yang menitipkan sepeda motor mereka di rumah warga dan menunggu tumpangan kendaraan ASN lain. Inilah yang membuat ASN sering datang terlambat. \"Sudah menjadi kebiasaan, banyak ASN datang ke kantor pada pukul 09.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB dan mulai meninggalkan kantor pada pukul 14.00 WIB. Inilah yang menyebabkan Pemda Benteng harus puas mendapatkan predikat WDP pada 2 (dua) tahun terakhir,\" beber Nasir.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: