Usul Anggaran Kemiskinan Rp 60 M
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu berencana mengusulkan anggaran untuk pengentasan kemiskinan sebesar Rp 60 miliar pada 2019 mendatang.
\"Untuk alokasi anggaran pengentasan kemiskinan diproyeksikan dari APBD Provinsi pada 2019 sebesar Rp 25 miliar hingga Rp 30 miliar. Sedangkan untuk anggaran pengentasan kemiskinan seluruhnya ditargetkan mencapai Rp 60 miliar,\" kata Plt Kepala Bappeda Provinsi Bengkulu, Dra Noni Yuliesti MM, kemarin (5/8).
Dengan alokasi anggaran itu, lanjutnya, pemprov menargetkan ada penurunan kemiskinan minimal 1 persen setiap tahunnya. Bahkan Pemprov menargetkan angka kemiskinan akan menurun sebesar 10 persen atau berada pada angka rata-rata nasional hingga tahun 2021 mendatang. \"Saai ini angka kemiskinan di Provinsi Bengkulu berada diangka 15,43 persen dari total jumlah penduduk 1,9 juta jiwa,\" terang Noni.
Untuk pengentasan kemiskinan tersebut, pihaknya juga akan berkaloborasi dengan pemerintah kabupaten/kota. Hal ini dilakukan agar target penurunan angka kemiskinan di Bengkulu bisa lebih maksimal. \"Dalam realisasi anggaran, kita dibagi dengan 10 pemerintah kabupaten/kota. Pembagiannya bisa 40 berbanding 60 persen, atau 30 berbanding 70 persen,\" ungkap Noni.
Ditambahkan, salah satu program pengentasan kemiskinan yang sudah dilakukan pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) adalah program e-warung atau warung non tunai. Sedangkan beberapa program lainnya, cukup banyak dan masih ada juga yang akan menyusul, khususnya yang diinisiasi Pemprov Bengkulu.
\"Untuk program e-warung merupakan warung yang menyalurkan bantuan pangan non tunai (BPNT) bagi para peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yang sejauh ini baru berada di Rejang Lebong dan akan menyusul di seluruh kabupaten dan kota dalam Provinsi Bengkulu,\" tukasnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Nopian Andusti SE MT mengaku, Pemerintah Provinsi Bengkulu saat ini tengah merancang suatu program strategis bersama dengan bupati dan walikota untuk menekan angka kemiskinan. Program tersebut berupa subsidi dana dari APBD provinsi, kabupaten dan kota dengan porsi pembagian 70 dan 30 persen.\"Kami menargetkan angka kemiskinan di Provinsi Bengkulu menurun. Salah satu upaya yang akan dilakukan yaitu mengalokasikan dana APBD Provinsi sebesar 70 persen dan APBD Kabupaten/Kota sebesar 30 persen,\" kata Nopian.
Dijelaskannya, skema pembagian sebesar 70 dan 30 persen itu, misalnya Rp 10 Miliar, maka Rp 7 miliar dari APBD provinsi dan Rp 3 miliar dari APBD kabupaten/kota. Dana alokasi tersebut nantinya akan digunakan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat miskin di Bengkulu. \"Program ini khusus untuk membiayai program yang tidak dibiayai pemerintah pusat,\" jelas Nopian.
Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bappeda, Biro Ekonomi serta Dinas Sosial Provinsi, kabupaten dan kota guna merancang strategi ini. Hal ini dilakukan untuk memastikan data penduduk miskin di Bengkulu. \"Data orang miskin harus valid sehingga bantuan dana dapat langsung dirasakan oleh masyarakat miskin dalam memenuhi kebutuhan pokoknya berupa kebutuhan pangan, kesehatan dan pendidikan,\" pungkasnya.(999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: