Tak Dikasih “Jatah” Isteri Dianiaya
ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress- Warga Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, CB (42), melaporkan suaminya sendiri SG (48) ke Polres Bengkulu Utara. Sang suami dilaporkan telah melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada CB pada Senin (30/7) dan dilaporkan pada Kamis (2/8).
Laporan KDRT tersebut dibenarkan Kapolres Bengkulu AKBP (Ajun Besar Komisaris Polisi) Ariefaldi Wiranegara SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP (Ajun Komisaris Polisi) Jufri SIK (Sarjana Ilmu Kepolisian).
\"Laporan sudah kita terima, saat ini kita masih melakukan penyelidikan,\" jelas Kasat Reskrim.
Kronologis KDRT tersebut, bermula saat korban bersama suaminya tengah mengobrol di rumah. Diduga sudah ada permasalahan antara keduanya, sehingga komunikasi keduanya tidak begitu baik. Akhirnya saat si suami meminta \'\'jatah\'\' yakni mengajak korban untuk berhubungan suami isteri, korban menolak.
Tak terima ajakannya ditolak terlapor lalu menendang kemaluan istrinya. Tak hanya sampai disitu, terlapor kemudian menjambak rambut korban. Akibat perlakuan tersebut, korban mengalami memar dan luka dibadannya. Laporan tersebut masih dalam penyelidikan, kepolisian akan memanggil pelapor dan sejumlah saksi untuk menindak lanjuti laporan tersebut. \"Kita dalami dulu laporan tersebut, kita panggil saksi,\" pungkas Kasat Reskrim.(167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: