Ekspor BB Lewat Sumbar, Disanksi

Ekspor BB Lewat  Sumbar, Disanksi

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sudah mengeluarkan surat edaran (SE) larangan kapal batu bara (BB) asal Provinsi Bengkulu melakukan transhipment di Pulau Pagai, Sumatera Barat (Sumbar).  Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) Provinsi Bengkulu, H Ahyan Endu mengatakan, hingga saat ini SE tersebut masih dipatuhi oleh perusahaan BB. Jika tidak, maka pemprov akan memberikan sanksi tegas dengan tidak perpanjang izin.

\"Kita lihat tidak semua kapal BB transhipment di perairan Bengkulu. Karena SE itu harus dipatuhi,\" terang Ahyan kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (1/8).

Menurutnya, SE ini diberikan agar Bengkulu juga menerima dampak positif atas aktifitas ekspor BB tersebut. Disamping pendapatan asli daerah (PAD) yang akan didapat, neraca ekspor Bengkulu juga akan bertambah. Sehingga hal itu akan menambahkan besar pertumbuhan ekonomi di Bengkulu. \"Kalau begini, neraca ekspor kita akan terlihat. Kalau selama ini neraca ekspor kita sangat kecil, padahal BB kita ekspor semua,\" tambahnya.

Dalam aktifitas transhipment itu, kapal BB bisa menentukan lokasi transhipment. Baik di wilayah Pelabuhaan Pulau Baai maupun di wilayah Pulau Mega. Namun, pemprov akan mendorong transhipment itu dilakukan dalam kolam Pelabuhan Baai.  \"Ini masih terkendala alur. Ketika alur sudah dikeruk nanti, transhipment akan masuk ke kolam pelabuhaan,\" imbuh Ahyan.Agar tidak ada kapal BB yang nekat transhipment ke Pulau Pagai, pemprov akan terus melakukan pengawasan. \"Kita akan awasi terus,\" ujarnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Perusahaan Batu Bara (APBB) Provinsi Bengkulu, Bebby Husie mengatakan, dari hasil cek di lapangan, APBB belum menemukan kapal BB yang melakukan transhipment di luar Bengkulu.

\"Ini kita awasi juga dan sampai sekarangan tidak ada kapal yang nekat transhipment di luar laut Bengkulu,\" terang Bebby.

Meski demikian, APBB masih berharap pemprov bisa terus mendorong transhipment itu ada di dalam kolam Pelabuhan Pulau Baai. Sehingga proses transhipmen tidak jauh.  \"Alur dangkal ini memang masalah. Kita berharap alur bisa cepat dikeruk,\" pungkasnya. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: