Pelantikan Walikota Diminta Dipercepat
BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu berupaya mempercepat pelantikan H Helmi dan Dedy Wahyudi SE MM sebagai Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu terpilih periode 2018-2023. Hal ini terungkap dalam Sidang Paripurna Istimewa dengan agenda Pengumuman Hasil Penetapan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu terpilih sebelum disampaikan ke Kemendagri, sekaligus pengumuman berakhirnya masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu masa jabatan sebelumnya, kemarin (1/8).
\"Salah satu dorongan untuk mempercepat itu adalah melalui paripurna istimewa, sehingga tidak ada lagi hambatan atau halangan untuk segera melakukan pelantikan,\" ujar Wakil Ketua II DPRD kota, Teuku Zulkarnain SE usai memimpin sidang.
Setelah itu, lanjut Teuku, DPRD akan mengirim surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Bengkulu untuk memberitahukan bahwa Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu terpilih sudah dilakukan paripurna, dan meminta mempercepat penerbitan Surat Keputusan (SK).
\"Karena ini hasil pilkada serentak maka pelantikannya juga serentak, tapi mudah-mudahan kita dapat di sesi yang pertama di awal bulan September 2018,\" ungkapnya.
Pelantikannya akan dilakukan oleh Plt Gubernur Provinsi Bengkulu di Gedung Daerah berdasarkan SK yang dikeluarkan oleh Kemendagri, dan berita acara resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu terkait hasil penetapan. \"Harapan kita secepatnya, dan segera ditindaklanjuti,\" ucapnya.
Sementara itu, Caretaker Walikota Bengkulu, H Budiman Ismaun MPd yang juga hadir dalam rapat paripurna istimewa tersebut menyampaikan, meski masa jabatannya sebagai Caretaker kurang dari 2 bulan lagi, namun dirinya masih tetap menjalankan tugas dan fungsi sebagai Caretaker Walikota sesuai dengan amanat undang-undang hingga dilantiknya Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu terpilih.
Ia mengaku bahwa tugas yang diamanatkan kepada dirinya sudah diselesaikan dan sejalan dengan misi pemerintahan, yakni menyelenggarakan Pilwakot dan tetap menjaga kondusifitas hingga pelantikan kepala daerah yang baru. Selain itu, ia juga ditugaskan memindahkan Kas Daerah (Kasda) Pemkot dari Bank Syariah Mandiri (BSM) ke Bank Bengkulu atas izin Kemendagri dan pengawasan KPK.
\"Kasda itu sesuai dengan keuntungannya, aksesnya lebih banyak lebih mudah apalagi itu bank daerah. Kalau nanti dikembalikan lagi, itu bukan persoalan, tapi KPK sudah wanti-wanti tidak boleh lagi dikembalikan, inikan sudah benar aturannya membantu bank daerah,\" pungkasnya. (805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: