Kemenag Antisipasi CJH Eksodus

Kemenag Antisipasi CJH Eksodus

\"kemenag-logo\"TUBEI, BE - Untuk meminimalisir haji eksodus yang berasal dari luar daerah atau dari luar Kabupaten Lebong, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebong terus mengambil langkah memperketat syarat. Salah satunya dengan menambah syarat wajib yang harus dipenuhi dalam pendaftaran calon jemaah haji (JCH).

Kepala Kantor Kemenag Lebong, Drs H Mulya Hudori MPd mengatakan, syarat yang ditambah untuk dipenuhi dalam pendaftaran CJH, seperti surat keterangan domisili dari kepala desa/lurah, kecamatan serta lampiran ijazah terakhir.

\"Kalau ternyata yang bersangkutan bukan orang Lebong, namun dikeluarkan surat keterangan domisili oleh kepala desa/lurah dan pihak kecamatan, maka kami masih bisa melakukan pengecekan ulang dan mengkonternya melalui ijazah yang dimiliki CJH. Kita tidak mau soal haji eksodus yang banyak melanda daerah lain muncul juga di Kabupaten Lebong,\" kata Mulya.

Apalagi, sampai pemberangkatan terakhir tahun 2012 kemarin, kuota kita hanya 91 orang jemaah. Padahal hingga sampai saat ini daftar tunggu atau waiting list sudah mencapai 576 orang. Jumlah tersebut merupakan jumlah pendaftar yang sudah dikeluarkan SPPH-nya (Surat Pengantar Pendaftaran Haji). Setelah SPPH dikeluarkan, calon jemaah harus menyetorkan sejumlah uang ke Bank Penerima Setoran (BPS) untuk keberangkata haji.

Meski pemerintah pusat seudah berwacana akan menaikkan jumlah setoran awal dalam pendaftaran haji, pihak Kemenag Lebong masih menerapkan jumlah uang yang lama, yaitu sebesar Rp 25 Juta. \"Sampai saat ini wacana kenaikan jumlah setoran awal sebesar Rp 30 juta tersebut memang belum final,\" lanjut Mulya.

Selain itu, setelah membayar setoran awal, masing-masing CJH mendapat nomor porsi. Nomor porsi tersebut digunakan pihak Kemenag Provinsi untuk menentukan jumlah jemaah yang berangkat menunaikan ibadah haji nantinya. \"Karena memang rencananya kebijakan kuota kabupaten akan ditiadakan dan kembali ke kuota provinsi,\" pungkas Mulya.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: