KPU Ditambah 2 Komisioner Baru
KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang masih menunggu petunjuk dari KPU RI, tekait dengan penambahan dua orang komisioner baru. KPU Kepahiang pada dasarnya hanya mengikuti semua mekanisme penambahan yang ditetapkan KPU RI.
\"Semua nanti tergantung dengan petunjuk dari KPU RI, kalau dari kita (Daerah, red) hanya melaksanakan,\" tegas Komisioner KPU Kepahiang, Ikrok SPd, kemarin (31/7).
Disinggung soal kocok ulang posisi jabatan, dirinya mengaku, bisa saja terjadi bila dua komisioner baru nantinya menginginkan agar adanya pemilihan kembali.
\"Intinya kita tetap melaksanakan pleno, tetapi untuk kocok ulang posisi tergantung nanti jika dua komisioner baru menginginkan dan disetujui juga oleh kita bertiga maka semua memungkinkan,\" tutur Ikrok.
Pun demikian jika tiga komisioner yang ada tak menginginkan adanya pemilihan ulang ketua, maka tidak bisa dilaksanakan kocok ulang posisi tersebut. \"Kalau kita bertiga tidak menginginkan kocok ulang tentunya tidak bisa, toh dipenambahan hanya dua, tapi yang jelas kita masih menunggu petunjuk KPU RI. Karena domainnya ada di KPU pusat, kita disini hanya melaksanakan,\" tegas Ikrok. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: