Kades Pagar Dewa Dilantik

Kades Pagar Dewa Dilantik

PONDOK KELAPA, Bengkulu Ekspress- Sempat dikabarkan ditunda, prosesi pelantikan Kepala Desa (Kades) Pagar Dewa, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Asmadi akhirnya dilaksanakan di aula kantor Camat Pondok Kelapa, Senin (30/7) kemarin.

Setelah dilantik, Asmadi akhirnya resmi menjadi Kades definitif di Desa Pagar Dewa untuk 5 tahun ke depan. Yakni terhitung bulan Juli 2018 hingga Juli 2024.Data terhimpun Bengkulu Ekspress, pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Bupati Benteng, Dr H Ferry Ramli SH MH. Selain Kades Pagar Dewa, Bupati juga melantik pengganti antar waktu (PAW) Kades Talang Pauh, yakni H. Idil Fitri SAg menggantikan Kades lama yang meninggal dunia.

Berbeda dengan Kades Pagar Dewa, Kades Talang Pauh hanya diberikan waktu untuk mengemban amanah sebagai Kades hingga tahun 2021. Yakni melanjutkan masa kepemipinan Kades sebelumnya.Selanjutnya, Bupati juga melantik Penjabat (Pj) Kades Taba Tarunjam, yakni Asari yang menggantikan Pj Kades sebelumnya, Epi Jaya yang mengudurkan diri.

\"Secara keseluruhan, ada 3 pejabat yang dilantik. Yakni, 1 orang Kades definitif, 1 orang PAW Kades dan 1 orang Pj Kades,\" ungkap Kabag Pemerintahan Setda Pemkab Benteng, Drs Jaka Santoso melalui Kasubag Pemerintahan Umum dan Desa, Sukirman SSos, kemarin.

Terkhusus Kades Pagar Dewa, jelas Sukirman, pelantikan dilakukan setelah Asmadi memenangkan sidang gugatan di PTUN Provinsi Bengkulu dan PTUN Medan.

\"Sebelumnya, pelantikan sempat kami tunda dikarenakan Asmadi tidak bisa menunjukkan ijazah asli paket B miliknya. Karena gugatannya diterima, pelantikan akhirnya kami lakukan,\" tandasnya.

Terpisah, Bupati Benteng, Dr H Ferry Ramli SH MH mengharapkan agar Kades yang baru dilantik bisa menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya secara maksimal.\"Amanah yang diberikan harus dimanfaatkan dengan baik. Sebab, Kades adalah ujung tombak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mempercepat pembangunan daerah,\" tandas Bupati.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: