Gerindra Siapkan 3 Pengganti Yudi

Gerindra Siapkan 3 Pengganti Yudi

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kota Bengkulu telah menyiapkan 3 nama yang akan menggantikan posisi Wakil Ketua I DPRD kota yang sebelumnya diduduki Yudi Dharmawansyah.  Ketiga nama tersebut yakni Rafika, Wien Zafitrah Ruslan, dan Ketman yang merupakan Anggota Fraksi Gerindra di DPRD Kota saat ini.

\"Kita sudah kirim surat ke DPP Gerindra, dan tinggal menunggu saja seperti apa jawabannya. Yang jelas ketiga orang dewan itu kita usulkan menggantikan Waka I DPRD Kota,\" kata Wakil Ketua DPC Gerindra Kota Bengkulu, Erlan Oktriandi MH, kemarin (30/7).

Jika sudah mendapatkan keputusan dari DPP, maka pihaknya akan langsung menindaklanjuti dengan menyampaikan ke Sekretaris Dewan (Sekwan) untuk dilakukan paripurna pergantian pimpinan. \"Secepatnya, mungkin dalam 1 minggu ini, nanti kita proses ke KPU dan KPU nanti yang melanjutkan ke DPRD,\" ungkapnya.

Surat yang dikirimkan tersebut juga berkenaan dengan pemberhentian 2 kader Gerindra yakni Yudi Dharmawansyah dan Sutardi karena sudah loncat ke Partai Golkar. Sehingga tindaklanjutnya adalah melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW), dan pihaknya sudah mengusulkan 2 nama lainnya yang siap mengantikan berdasarkan hasil Pileg 2014 lalu.

\"Kalau Yudi, penggantinya Solihin Adnan yang saat ini menjabat sebagai Bendahara DPD Gerindra Provinsi. Sedangkan untuk Sutardi penggantinya Marliadi yang kebetulan juga bendahara DPC Gerindra Kota. Mereka ini memiliki suara terbanyak kedua pada saat Pileg 2014 lalu,\" bebernya.

Sekretaris DPRD kota, H Romadan Indosman SH MH menjelaskan pihaknya menunggu hasil keputusan dari KPU Kota. Jika Yudi dan Sutardi sudah ditetapkan sebagai Daftar Calon Sementara (DCS) oleh KPU, maka secara otomatis kedua orang tersebut tidak menjadi anggota dewan lagi, dan seluruh aset, fasilitas yang masih digunakan saat ini harus dikembalikan dan tidak berhak lagi menerima gaji dan tunjangan sebagai anggota dewan.  \"Sampai sekarang belum ada yang memasukkan surat apapun. Tetapi nanti kita berkoordinasi dengan KPU untuk meminta bukti formal atas penetapan DCS itu,\" tambah Romadan. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: