Hoax, BPJS Kesehatan Cabut 3 Layanan Kesehatan

Hoax, BPJS Kesehatan Cabut 3 Layanan Kesehatan

Bengkulu, Bengkuluekspress.com - Banyaknya isu yang beredar terkait Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan per 25 Juli 2018, tidak lagi menjamin atau menanggung tiga pelayanan kesehatan, yaitu katarak, persalinan bayi yang lahir sehat, dan rehabilitasi medik akhir-akhir ini membuat manajemen BPJS angkat bicara. Informasi dan berita itu tegas dinyatakan hoax (pemberitaan palsu).

Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Bengkulu, Mitra Akbar SE, AAK.

\"Beberapa hari terakhir banyak yang mengatakan BPJS tidak lagi menanggung 3 layanan kesehatan info tersebut hoax,\" tegas Mitra Akbar kepada Bengkuluekspress.com saat dikonfirmasi via telepon Senin (30/07/18).

Mitra menerangkan, memang ada aturan baru yang diberikan terkait 3 layanan tersebut, akan tetapi tidak mengurangi atau menambah manfaat yang didapat rakyat selama ini.

\"Aturan yang dibentuk tersebut, lebih tepatnya mengatur tata cara ketiga layanan tersebut agar lebih tepat pemanfaatnya,\" tukasnya.

Sesuai tugas negara sebagai penyelenggaraan program maka BPJS kesehatan, kata Mitra, wajib mengatur kejelasan dan ketepatan layanan sehingga tidak terjadi ketidaktepatan dan ketida efesienannya BPJS sebagai pelayanan kesehatan. (HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: