40 Pemegang Otoritas Unib Diperiksa
GADING CEMPAKA, BE - Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu terus menyelidik kasus korupsi keuangan di Universitas Bengkulu (Unib) senilai Rp 5,7 miliar. Untuk mengungkap kasus ini Penyidik Polda bakal memeriksa seluruh pemegang otoritas keuangan di kampus biru tersebut, jumlahnya mencapai 40 orang. Kemarin, Polda kembali memanggil 2 orang pemegang otoritas keuangan di Unib tersebut. Keduanya Bendahara Fakultas Tekhnik, Fitriani, dan Bendahara Lembaga Penelitian MIPA, Santi. Mereka berdua didampingi Kepala Tim Bantuan Hukum UNIB M Yamani SH MHum. \"Pemeriksaan tadi masih seputar aliran dana yang diterima masing-masing lembaga. Tim penyidik menjelaskan, mereka ingin mengetahui seperti apa pengelolaan keuangan setelah diungkapnya kasus penggelapan oleh bendahara Unib,\" kata Yamami saat diwawancarai BE usai pemeriksaan, kemarin. Mantan Pembantu Dekan Fakultas Hukum UNIB ini menambahkan, Tim Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda telah memberitahukannya, bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap sekitar 40 orang pemegang otoritas keuangan di universitas terbesar se-Provinsi Bengkulu ini. \"Sejauh ini yang diperiksa sudah 24 orang. Berarti masih ada sekitar 16 orang lagi yang diperiksa. Kalau pemeriksaan ini usai, UNIB menggelar konfrensi pers melalui pihak Humas, media akan kita undang,\" janjinya. Sementara Dir Reskrim Khusus Polda Bengkulu, Kombes Pol Drs S M Mahendra Jaya, kembali menegaskan telah menetapkan raibnya dana Rp 5,7 miliar di Unib itu tindak pidana korupsi. Hal ini sesuai dengan UU No 8 tentang korupsi. \"Pemeriksaan seluruh pemegang otoritas keuangan masing-masing fakultas hampir setiap hari kita lakukan. Ini untuk mengungkap bentuk kerugian negara yang ditimbulkan dari penggelapan itu. Dari sini kita berusaha untuk mengumpulkan semua bukti, guna menyelidiki siapa saja yang terlibat dalam penggelapan ini,\" ungkapnya. Pamen berdarah Bali ini juga menegaskan, besar kemungkinan pelaku bisa lebih dari 1 orang. Hal ini ia nyatakan setelah pemeriksaan kembali berkas-berkas yang dikumpulkan dari pengembangan penyelidikan.(009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: