PAD Sarang Walet NIHIL
KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Meskipun usaha sarang burung walet di Bengkulu Selatan (BS) sudah menjamur. Namun hingga saat ini belum ada satupun pengusaha yang menyetorkan pajak sarang burung walet ke kas daerah.
“ Hingga semester kedua tahun 2018 berakhir, pendapatan asli daerah (PAD) dari sarang burung walet masih nihil atau Rp 0,” kata kepala BPKAD Bengkulu Selatan, H Sepuan Yunir S Sos MSi didampingi Kabid Pendapatan, Daved Pahlevi ST.
David mengatakan pada tahun ini, pihaknya menargetkan PAD dari sarang burung walet sebesar Rp 10 juta. Hanya saja belum satu pun yang membayar pajak. Atas kondisi ini, pihaknya sudah berusaha menghubungi pemilik usaha burung walet agar segera melunasi pajaknya.
“ Sudah target Kecil, namun belum juga dibayar,” keluhnya.
Dengan rendahnya minat pengusaha walet untuk patuh membayar PAD, dirinya mengusulkan agar pemda Bengkulu Selatan membuat aturan tegas dan sanksi bagi yang enggan membayar pajak. Pasalnya setiap tahun tidak pernah tercapai target 100 persen.
Padahal potensi PAD dari sarang burung walet ini sangat banyak.“ Ke depan semoga dibuat perda, agar pengusaha walet yang tidak membayar pajak bisa dikenakan sanksi, sebab potensi besar namun realisasi nol,” tandas David.
David menjelaskan, secara umum, perolehan PAD hingga semester dua berakhir, dari target Rp 55 Miliar, hingga saat ini capaiannya masih sangat rendah. Sebab baru teralisasi hingga 35 persen saja.“ Capaian PAD keseluruhan baru 35 persen dari target, kami akan terus upayakan agar hingga akhir tahun nanti, capaian PAD bisa tembus Rp 55 Miliar,” demikian David. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: