Coret Anggaran LPG, Pemkot Ditegur BPK

Coret Anggaran LPG, Pemkot Ditegur BPK

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Pemerintah Kota Bengkulu mendapat catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Bengkulu. Hal ini dikarenakan, ditahun 2018 pemkot dengan sengaja tidak mengalokasi anggaran untuk melaksanakan sosialisasi penggunaan gas LPG 3 Kg. Padahal anggaran tersebut merupakan program pemerintah pusat yang sudah diinstruksikan oleh Presiden RI Joko Widodo, sehingga Pemerintah Kabupaten/kota seluruh Indonesia diminta untuk mengalokasi anggaran dalam APBD agar program sosialisasi tersebut bisa berjalan ke masyarakat.

\" Pemda kota diberi catatan untuk menganggarkan kembali karena berkenaan dengan tindaklanjut program pemerintah pusat,\" kata Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kota Bengkulu, Drs Riduan MSi, kemarin (29/7).

Diketahui, sebelumnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kota sempat mengusulkan anggaran sosialisasi pengunaan tabung gas 3 kg sebesar Rp 50 juta, hanya saja usulan tersebut dicoret berdasarkan pertimbangan tim anggaran pemerintah daerah, dan berkenaan dengan rasionalisasi anggaran.

\" Pemerintah kota mendukung setiap program yang diminta oleh pemerintah pusat. Singkronisasi itu dibutuhkan agar tidak terjadi miss komunikasi antar pemerintah pusat dan daerah,\" ungkapnya.

Dalam catatan BPK, pemkot harus menganggarkan kembali kegiatan sosialisasi tersebut di dalam APBD 2019. Nantinya sosialisasi yang dilakukan berupa pertemuan di masyarakat, tata cara pengunaan yang baik dan benar, imbauan melalui media massa, dan bentuk lainnya yang berkenaan dengan tujuan program.  \" Insyallah kita mengalokasikan kembali dana sosialisasi itu, mungkin bisa saja nanti dana yang diusulkan akan lebih besar, tetapi kita lihat dulu berdasarkan kebutuhan,\" pungkasnya. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: