KPU Kota Bengkulu Ajak Masyarakat Pro Aktif

KPU Kota Bengkulu Ajak Masyarakat Pro Aktif

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Dengan mengundang sejumlah perwakilan partai politik dan organisasi kepemudaan, Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu, pada Senin pagi (30/07/18), menggelar sosialisasi pemuktakhiran daftar pemilih untuk pemilihan umum (Pemilu) 2019. Pada kegiatan ini KPU Kota Bengkulu mengajak masyarakat aktif mengecek dan melaporkan warga yang belum masuk dalam daftar pemilih.

Kegiatan ini dihadiri langsung Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Siti Baroroh sebagai pemateri. Dalam materinya, Siti Baroroh mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) jika belum masuk sebagai daftar pemilih. Karena, menurutnya, hal itu sangat penting guna menampung tanggapan masyarakat terkait siapa saja masyarakat yang berhak menggunakan hak suaranya pada Pemilu mendatang.

\"Silahkan cek di DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) yang sudah diedarkan KPU kabupaten/kota di kantor lurah masing-masing. Jika belum terdaftar maka segeralah melaporkan diri, karena di pertengahan Agustus kita sudah menetapkan DPT,\" kata Siti dihadapan peserta sosialisasi.

Hal senada juga disampaikan Ketua KPU Kota Bengkulu, Zaini. Ia mengatakan, KPU menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) dikisaran 22 Agustus. Sebelum penetapan DPT itu, maka masih ada waktu untuk melaporkan warga yang belum te4daftar.

\"Di PPS(Panitia Pemungutan Suara) batas menerima laporan dari masyarakat dipertengahan Agustus. Kalau KPU masih menerima laporan hingga sebelum penetapan DPT di akhir Agustus,\" terang Zaini. (ibe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: