Pemindahan Pedagang Batal

Pemindahan Pedagang Batal

\"RIO-PASARBENGKULU, BE - Ratusan pedagang Pasar Subuh yang terdapat di kawasan  Jalan KZ Abidin II, hingga saat ini belum juga dipindahkan ke Pasar Baru Koto II, Kampung Cina.   Dan pedagang pun masih bebas berjualan di pasar tersebut hingga pukul 09.00 WIB setiap harinya.  Sedangkan Peraturan Walikota (Perwal) yang mengatur Pasar Subuh telah dicabut diera kepemimpinan Penjabat Walikota, Drs H Sumardi MM beberapa waktu lalu. Dengan demikian, keberadaan Pasar Subuh tersebut illegal.

Ironisnya lagi, Pemerintah Kota Bengkulu telah membuat kebijakan baru, yakni pedagang di Pasar Subuh hanya dibina oleh Satpol PP agar berjualan tidak melebihi pukul 07.00 WIB.

\"Nampaknya pedagang di Pasar Subuh belum jadi dipindahkan ke Pasar Baru Koto II, bahkan hasil rapat kami belum lama ini kami ditugaskan untuk membina dan mengawasi pedagang agar tidak berjualan melewati pukul 07.00 pagi,\" kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota, Ali Armada SH, kemarin.

Ia menjelaskan, pemberlakukan jam berjualan pedagang mulai pukul 00.00 WIB hingga pukul 07.00 WIB ini sama persis dengan Peraturan Walikota (Perwal) yang dijabat oleh H Ahmad Kanedi SH MH.  \"Kalau masalah Perwalnya sudah dicabut saya kurang tahu, tapi yang jelas kami diminta mengawasi dan membina pedagang agar bubar setiap pukul 07.00 WIB,\" ujarnya.

Mantan Staf  Ahli Walikota di bidang politik dan hukum ini menegaskan, bila lewat dari pukul 07.00 WIB tidak ada sanksi tegas dari Satpol PP, melainkan hanya menyingkirkan barang dagangan pedagang ke pinggir jalan sembari menunggu pedagang membersihkannya.

Di bagian lain, Wakil Walikota Bengkulu Ir Patriana Sosialinda mengungkapkan, ia bersama walikota telah memiliki komitmen untuk menata pedagang tersebut dengan konsep membangun tanpa penggusuran.  \"Nanti semuanya akan kita tata agar Kota Bengkulu terlihat indah, rapi dan bersih. Namun untuk menerapkannya kita akan duduk bersama dengan berbagai pihak, agar program ini dapat berjalan sesuai dengan harapan,\" ujarnya.

Meskipun beberapa waktu lalu rencana pemindahan mendapat penolakan dari pedagang, Linda yakin kedepannya penataan itu dapat dilaksanakan. Karena walikota akan mengambil keputusan dengan bijaksana, sehingga akan mudah diterima oleh semua kalangan.

Di bagian lain, Ketua Pedagang Pasar Subuh, Firmansyah mengaku sejak relokasi dibatalkan beberapa waktu lalu hingga saat ini, belum ada petugas dari Pol PP yang menyambangi pedagang.  \"Sejak rencana relokasi ini dibatalkan hingga saat ini tidak ada petugas pasar ataupun Satpol PP yang datang ke pasar ini,\" katanya.

Dengan tidak adanya pengawasan dari Pemkot tersebut, pedagang pun semakin bebas menjajakan jualannya. Bahkan tidak sedikit pedagang yang berjualan hingga pukul 09.30 WIB pagi.  \"Kalau sekarang ini sesuka pedagang dan tergantung pembeli, kadang-kadang sampai pukul 09.00 WIB kadang-kadang hampir 09.30 WIB,\" ungkapnya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: