Anggaran BBM Pejabat Pemkot Membengkak
BENGKULU, BE - Beberapa bulan lalu Pemerintah Kota Bengkulu menerapkan semua mobil dinas (Mobnas) di lingkungan Pemkot menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi.
Hingga saat ini Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Pemkot mengklaim kebijakan itu masih berjalan yang berdampak pada membengkaknya biaya operasional Mobnas, karena harus membeli Pertamax yang harganya mencapai Rp 10.850/liter. Sedangkan sebelumnya hanya menggunakan BBM bersubsidi dengan harga hanya Rp 4500/liter atau terjadi kenaikan hingga 2 kali lipat lebih.
\"Kebijakan itu masih tetap berjalan, walapun terjadi kenaikan sedikit,\" kata Kadis DPPKA, Syaferi Syarif SH MSi. Ia mengungkapkan, meskipun H Ahmad Kanedi SH MH tidak lagi menjabat sebagai walikota, namun kebijakan tersebut harus tetap dilakukan secara kontinyu dan berkelanjutan. Karena saat pengambilan kebijakan tersebut semua disetujui oleh pejabat Pemkot dan Forum Koordinasi Pemerintah Daerah (FKPD) Kota Bengkulu.
\"Setelah kebijakan itu diputuskan, maka semua Mobnas harus menggunakan Pertamax, kecuali mobil operasional seperti mobil Pemadam Bahaya Kebakaran (PBK), Perpustakaan Kelililing (Pusling), mobil KB, dan mobil operasional lainnya yang tidak digunakan oleh pejabat.
\"Kalau total anggarannya saya kurang hapal, namun jumlahnya memang meningkat jika dibandingkan dengan anggaran untuk opersional kendaraan dinas sebelum kebijakan ini diberlakukan,\" akunya.
Pengajuan anggaran operasional mobnas ini tidak dilakukan secara keseluruhan se-kota Bengkulu, melainkan dilakukan secara terpisah yang digabung kedalam biaya operasional masing-masing SKPD.
\"Tidak hanya Pemda kota yang mengalami kenaikan biaya operasional akibat penggunaan Pertamax, Pemda provinsi juga telah menerapkan hal yang sama. Dan ini harus diikuti karena telah menjadi keputusan pemerintah pusat,\" pungkasnya. Tidak Dianggarkan Secara Khusus
Di bagian lain, Wakil Ketua DPRD Kota, Irman Sawiran SE menyebutkan anggaran untuk operasional Mobnas tersebut tidak dianggarkan secara khusus oleh DPRD Kota, meskipun telah terjadi kenaikan yang signifikan. Untuk itu, pihaknya memasukkan kedalam anggaran operasional SKPD yang besarannya ditingkatkan dari tahun-tahun sebelumnya.
\"Kalau dalam KU PPAS tidak ada pos khusus, hanya saja anggaran itu dimasukkan kedalam anggaran operasional SKPD masing-masing. Nanti SKPD itulah yang akan membagikan sesuai dengan peruntukannya,\" terang politisi PKS ini. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: