Tiga Satpol Dipecat

Tiga Satpol Dipecat

SELUMA TIMUR, Bengkulu Ekspress - Dipertengahan 2018 ini, sebanyak tiga orang tenaga honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seluma, dipecat. Pemecatan dilakukan karena ketiga Satpol itu tidak bisa memenuhi kewajibannya sebagai tenaga Satpol PP yang baik.

“Kita pecat kerena tidak disiplin dalam bekerja dan memang tengah berurusan dengan hukum,” tegas Kasatpol PP Seluma Hadi Sanjaya SH kepada Bengkulu Ekspress.

Disampaikan mereka yang diberhentikan tersebut berinisial Rv, Ek dan Aa. Sebagaian besar mereka yang diberhentikan tidak bisa memenuhi perjanjian kontrak kerja yang sudah di sepakati apda awal tahun lalu.

Bahkan dari mereka ada yang tidak masuk kerja dan tanpa penjelasan selama 2 bulan. Sebelum pemecatan dilakukan Satpol yang melanggar disiplin tersebut, sudah ditegur dengan surat peringatan, namun tak juga berubah. Akhirnya langkah pemecatan pun ditempuh.

“Kita sudah peringatkan terlebih dahulu, namun tidak diindahkan ya akhirnya kita pecat,” sampainya.

Hadi pun menyayangkan keterlibatan ASN Satpol PP berinisial BB yang ikut dalam peredaran narkoba dan juga melibatkan anggota Satpol lainnya Rv. Untuk BB, Hadi mengaku, belum bisa bertindak, melainkan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku.

Sanksi bagi Satpol berstatus ASN itu merupakan kewenangan dari BKPSDM untuk menindaknya kedepan. Diharapkan, kedepan personil Satpol PP dan Damkar bisa menjauhi dan tidak terlibat penggunaan apalagi peredaran narkoba. Jika diketahui terlibat barkoba dilakukan pemecatan.

Saat ini seluruh tenaga kontrak di Satpol PP dan Damkar berjumlah 250 orang. Terbagi menjadi dua personel Damkar sebanyak 65 orang dan Satpol PP sebanyak 185 orang. Dari jumlah itu sudah dipecat 3 orang. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: