Baidari Segera Gantikan Erna Sari Dewi

Baidari Segera Gantikan Erna Sari Dewi

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Kursi Ketua DPRD Kota Bengkulu mengalami kekosongan pasca ditinggal Erna Sari Dewi (ESD) akan segera terisi.  Sebab, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pergantian pucuk pimpinan DPRD Kota. Dalam SK tersebut tertera nama Ketua Komisi II DPRD Kota, Baidari Citra Dewi sebagai penganti Erna menjabat Ketua DPRD Kota.

\"Hari ini surat dari DPP sudah masuk ke Sekretariat Dewan, dan akan segera kita proses untuk dilakukan paripurna pergantian pimpinan ke Ibu Baidari Citra Dewi,\" ujar Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Bengkulu, H Romadan Indosman SH MH saat ditemui Bengkulu Ekspress diruang kerjanya, kemarin (23/7).

Sekwan menargetkan pengumuman dalam rapat paripurna akan dilakukan sekitar 2 hari lagi, setelah diparipurnakan barulah nantinya akan disampaikan ke Plt Gubernur melalui Penjabat Walikota Bengkulu.  \"Mungkin besok atau 2 hari lagi, setelah diumumkan kita buat keputusan DPRD Kota, kemudian itulah yang dilampirkan dalam surat yang kita tujukan ke gubernur,\" ungkapnya.

Pun demikian, Baidari belum secara langsung mendapatkan penyesuaian gaji dan tunjangan serta fasilitas sebagai Ketua DPRD Kota, karena harus menunggu Surat Keputusan (SK) pengangkatan terlebih dahulu dari gubernur.  \"Setelah dilantik baru sah, dan berbagai fasilitas pimpinan DPRD akan didapatkan oleh Ibu Baidari,\" jelas Romadan.

Sementara itu, untuk rumah dinas Ketua DPRD di Jalan Merapi Kelurahan Panorama yang saat ini masih ditempati sementara oleh Wakil Ketua II DPRD, Teuku Zulkarnain, juga akan diberikan kepada Baidari selaku Ketua DPRD yang baru. Sedangkan, Waka II secara otomatis akan pindah kembali ke rumah pribadinya.  \"Untuk rumah dinas kita lihat situasi nanti, mungkin Waka II siap pindah,\" tandasnya.

Di sisi lain, kursi Waka I DPRD Kota masih dijabat Yudi Dharmawansyah, meskipun sudah secara terang-terangan pindah ke Partai Golkar. Begitu juga fasilitas dan tunjangan masih dinikmati oleh Yudi. Hal ini dikarenakan Sekwan belum menerima surat apapun, baik dari Partai Gerindra maupun Partai Golkar.

\"Sampai saat ini belum diterima surat oleh Sekretariat, tapi secara umum kita sudah tahu beliau sudah pindah parpol sedangkan kursi wakil ketua I itu milik Partai Gerindra,\" bebernya.

Lanjut Romadan, selain menunggu surat dari partai yang bersangkutan, pihaknya juga menunggu hasil penetapan Data Calon Tetap (DCT) Legislatif 2019 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu. Jika DCT sudah diplenokan dan Yudi terdaftar sebagai caleg dari Partai Golkar, maka jabatan Waka I DPRD harus dilepaskan dan tidak lagi menerima fasilitas pimpinan dewan, seperti rumah, mobil dan lain-lain. \"Kalau KPU sudah menetapkan, nanti hak keuangan dan administrasi yang selama ini diterima Pak Yudi tidak didapatkan lagi,\" pungkasnya. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: