Polisi Gagalkan Peredaran Ganja 1 Ton di Jakarta dan Bogor
Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menggagalkan peredaran ganja kering sebanyak 920 bal seberat 1.183 kg atau sekitar 1 ton. Rencananya, barang haram tersebut akan diedarkan di Jakarta dan Bogor. Polisi menduga, pengendali para pengedar dilakukan seorang narapidana dari pulau Nusakambangan. \"Diduga, peredaran dikendalikan seseorang berinisial D di dalam Lembaga Permasyarakatan Nusakambangan. Narkoba ini berasal dari Aceh,\" ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Wahyu Hadiningrat di Polres Jakarta Selatan, Kamis (31/1). Wahyu mengatakan, jika dikonversikan ke dalam rupiah, ganja kering seberat 1 ton itu bisa mencapai Rp 2.957.500.000 atau menyelamatkan sebanyak 1.200.000 jiwa. \"Dari 31 kardus berisi 920 bal ganja kering itu, kalau diuangkan diperkirakan harga per kilonya Rp 2,5 juta, jadi 1.183 kg totalnya mencapai Rp 2.957.500.000 atau menyelamatkan sebanyak 1.200.000 jiwa,\" tutur Wahyu. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 132, 114 ayat 2, 111 ayat 2, dan 115 Undang-undang nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. \"Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara atau hukuman mati,\" tandasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian menggagalkan peredaran narkoba seberat kurang lebih 1 ton. Alhasil tujuh pelaku pun dibekuk dari beberapa lokasi yang berbeda.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: