Pencetakan KTP Massal Dimulai Untuk Warga Semidang Lagan

Pencetakan KTP Massal Dimulai Untuk Warga Semidang Lagan

SEMIDANG LAGAN BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Rencana Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) untuk mengubah data kependudukan warga di Kecamatan Semidang Lagan, Kabupaten Benteng akhirnya dipercepat.

Hal ini ditunjukkan dengan kesiapan aplikasi yang dimiliki oleh Dinas Dukcapil. Bahkan, dari hasil uji coba yang dilakukan, operator Dinas Dukcapil Kabupaten Benteng telah berhasil mengubah data kependudukan salah satu warga Kecamatan Semidang Lagan, Kamis (19/7).

\"Hasil uji coba yang telah kami lakukan hari ini (kemarin,red), pencetakan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik dan kartu keluarga (KK) warga dari Kecamatan Semidang Lagan sudah bisa dilakukan,\" ungkap Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Benteng, Adnan Kasidi SE, kemarin.

Dengan kesiapan itu, sambung Adnan, pihaknya akan memulai proses pencetakan massal terhadap seluruh KTP dan KK milik warga Semidang Lagan. Meski demikian, pencetakan masal baru dilakukan ketika pelayanan umum di Dinas Dukcapil Kabupaten Benteng memang sedang sepi.\"Yang jelas, kami akan tetap mengutamakan pelayanan umum. Rencananya, pencetakan massal baru akan kami mulai ketika sore hari, yakni setelah jam istirahat hingga sore hari,\" beber Adnan.

Ia mengungkapkan, bahwa Kecamatan Semidang Lagan memiliki sebanyak 4 ribu warga yang sudah mengantongi E-KTP dan 1.000 kartu keluarga (KK). \"Perubahan data kependudukan di Kecamatan Semidang Lagan sudah kami antisipasi sejak lama. Kami sudah menyiapkan sebanya 4 ribu blangko KTP elektronik. Insya Allah blangko KTP dan KK tidak akan mengalami kekurangan,\" imbuhnya.

Hanya saja, agar pencetakan KTP tidak membuat operator pada Dinas Dukcapil Kabupaten Benteng kewalahan, pihaknya akan menyurati Camat Semidang Lagan agar menginstrusikan kepada seluruh Kepala Desa (Kades) agar segera mengumpulkan KTP dan KK lama yang sudah tercetak.

\"Pencetakan KTP dan KK akan kami lakukan bertahap per desa. Sebagai syaratnya, masing-masing warga harus menyerahkan KTP dan KK lama agar bisa kami ganti dengan yang baru,\" pungkas Adnan. (135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: