Tanam Pohon hingga Lepas Tukik Peringatan Hari Adhyaksa ke-58

Tanam Pohon hingga Lepas Tukik Peringatan Hari Adhyaksa ke-58

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Memperingati hari Bhakti Adhyaksa ke-58, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu beserta Kejaksaan Negeri (Kejari) jajaran melakukan bakti sosial bersih-bersih Pantai Panjang, menanam pohon dan melepaskan anak penyu (tukik), Kamis (19/7). Acara yang melibatkan sejumlah komunitas dan Putra-Putri Bengkulu tersebut diharapkan bisa menggerakkan moral masyarakat terkait pentingnya menjaga lingkungan sekaligus melestarikan penyu yang terancam punah.

Kajati Bengkulu, Baginda Polin Lumban Gaol SH MH mengatakan, jika sudah bisa menerapkan kebersihan lingkungan bersama, ke depan Pantai Panjang dipastikan bisa menjadi tujuan utama wisatawan sehingga meningkatkan perekonomian di Bengkulu.

\"Jika objek wisata ini menjadi tujuan utama wisatawan, otomatis perekonomian akan meningkat. Syaratnya kebersihan lingkungan harus kita jaga bersama,\" jelas Kajati.

Ia merencanakan, kegiatan bakti sosial bersih-bersih pantai tidak hanya dilakukan setiap peringatan Hari Bhakti Adhyaksa saja. Tetapi dilakukan rutin, bisa satu bulan sekali atau dua bulan sekali. Terlebih lagi kegiatan tersebut sesuai arahan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mengharapkan agar untuk memperingati hari Bhakti Adhyaksa hendaknya diisi dengan kegiatan bakti sosial yang bermanfaat untuk masyarakat.

Selain itu, Kejati Bengkulu juga berencana melakukan bakti sosial di panti asuhan, panti jompo. Kegaiatan yang dipilih harus memberikan kontribusi yang positif kepada masyarakat. Sekaligus menunjukkan bahwa kejaksaan dekat dengan masyarakat.

\"Ke depan kita agendakan kegiatan bersih-bersih pantai ini kita lakukan rutin setiap bulan. Saya sudah rencanakan dengan Wakajati dan para Asisten,\" pungkas Kajati.

Selain kegiatan bakti sosial, acara yang dilakukan di lapangan samping Rumah Makan Marola tersebut juga diisi pertandingan bola voli, futsal antar Kejati dan Kejari jajaran. Lomba bakiak, tarik tambang dengan doorprize menarik. Sebelumnya, Kejati Bengkulu telah melakukan sunatan massal terhadap 150 anak-anak.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: