Dua Dewan Segera PAW
ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Dua orang anggota DPRD Bengkulu Utara (BU) segara diganti antar waktu (PAW). Keduanya adalah Wakil Ketua (Waka) II DPRD Bengkulu Utara (BU), Parmin SIP dan Joko Purnomo SSos dari Fraksi Gerindra. Keduanya tidak lagi mencalonkan diri melalui partai yang mengantarkannya duduk di DPRD saat ini alias pindah partai. Keduanya memilih maju Pemiliu Legislatif (Pileg) 2019 melalui PDI Perjuangan. Ketua DPRD Bengkulu Utara, Aliantor Harahap SE mengganti akan segera melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) kedua anggota DPRD tersebut.
‘’Kita menunggu dari parpol yang bersangkutan. Kalau ada usulan, tentu akan langsung kita proses,’’ ujar Ketua DPRD Bengkulu Utara, Aliantor Harahap SE.
Berdasarkan aturan KPU, anggota DPRD aktif yang ingin mencalonkan diri melalui parpol lain, maka harus mengundurkan diri dari anggota DPRD. Untuk itu, parpol yang bersangkutan harus mengusulkan PAW untuk mengisi kekosongan tersebut.‘’Itu merupakan urusan internal parpol yang bersangkutan. Kita hanya menunggu dan memproses sesuai aturan yang berlaku,’’ ungkap Aliantor.
Untuk diketahui, Parmin dan Joko Purnomo maju kembali mencalonkan diri sebagai bakal calon anggota DPRD Bengkulu Utara. Keduanya yang mendapatkan nomor urut 3 dan 4 untuk daerah pemilihan empat (Dapil IV)melalui PDIP, bukan melalui Gerindra yang telah mengantarkan keduanya duduk di kursi DPRD untuk periode 2014-2019.Selain itu, anggota DPRD Bengkulu Utara dari PPP, Misrin Pirin MPd juga tidak lagi maju sebagai anggota DPRD Bengkulu Utara. Ia mencalonkan diri melalui PPP untuk DPRD Kota Bengkulu. Hal itu, berdasarkan keputusan parpol lantaran Misrin Pirin merupakan pengurus DPW PPP Provinsi Bengkulu.
‘’Misrin Pirin maju melalui PPP untuk Kota Madya Bengkulu. Hal ini sudah merupakan keputusan parpol,’’ terang Ketua DPC PPP Kabupaten Bengkulu Utara , Patimura.
Selain mayoritas anggota DPRD periode 2014-2019 kembali mencalonkan diri, wajah baru dari kalangan masyarakat dan pengusaha juga turut ambil bagian memperebutkan 30 kursi DPRD Bengkulu Utara periode 2019-2024 mendantang.Bahkan KPU Bengkulu Utara telah menerima berkas caleg dari 16 parpol. Saat ini, berkas itu masih diteliti kelengkapannya hingga hari Sabtu (21/7). Jika ada temuan kekurangan persyaratan, maka akan dikembalikan lagi kepada parpol yang bersangkutan untuk dilengkapi.(816)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: