Keterwakilan Perempuan Mencapai 40,04%

Keterwakilan Perempuan  Mencapai 40,04%

CURUP, Bengkulu Ekspress - Angka keterwakilan perempuan pada pendaftaran Bacaleg di KPU Rejang Lebong terbilang tinggi dan melebihi dari target 30 persen. Dimana dari total 16 Parpol yang menyampaikan Bacaleg ke KPU Rejang Lebong, angka keterwakilan perempuannya mencapai 40,04 persen.\"Untuk keterwakilan perempuan, dari semua Parpol terpenuhi, bahkan secara keseluruhan persentasenya mencapai 40,04 persen,\" sampai Ketua KPU Rejang Lebong, Drs Restu S Wibowo saat dikonfirmasi Rabu (18/7) kemarin.

Dijelaskan Restu, dari total seluruh Bacaleg yang diserahkan ke KPU Rejang Lebong sebanyak 412 Bacaleg, 165 diantaranya merupakan Bacaleg Perempuan. Dimana menurutnya persentase dari setiap Parpolnya diatas 36 persen.Di sisi lain, Restu juga mengaku, dari 16 Parpol yang mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Rejang Lebong yang mereka tutup pada Selasa malam kemarin. Tidak semua Parpol mendaftarkan Bacaleg sesuai dengan batas maksimal untuk DPRD Rejang Lebong yaitu sebanyak 30 Bacaleg.

\"Dari 16 Parpol yang mendaftar ke kita, ada 5 Parpol yang Bacalegnya tidak mencapai 30 orang,\" tambah Restu.

Kelima Parpol yang mendaftarkan Bacaleg kurang dari 30 orang tersebut adalah Partai Garuda yang hanya 21 Bacaleg yang didaftarkan, kemudian Partai Berkarya 9 orang Bacaleg, Partai PSI 21 orang Bacaleg, Partai PBB hanya 21 Bacaleg dan Partai PKPI hanya 10 Bacaleg.Dengan tidak mencapai batas maksimal jumlah Bacaleg yang mendaftar tersebut, maka menurut Restu Parpol yang bersangkutan tidak bisa lagi menambahkan Bacalegnya. Namun bisa melakukan perbaikan atau pergantian Bacaleg.

\"Karena pendaftaran sudah kita tutup, sehingga Parpol yang mendaftarkan Bacaleg kurang dari 30 tidak bisa melakukan penambahan lagi namun bisa melakukan pergantian atau perbaikan saja,\" tegas KPU.

Hal tersebut, menurut Restu dikarenakan dalam tahapan Pemilu serentak 2019 setelah dilakukannya pendaftaran Bacaleg ke KPU Rejang Lebong masih ada proses perbaikan daftar calon maupun berkas administrasi calon sebelum ditetapkan menjadi Daftar Calon Tetap atau DCT.Sementara itu, dari 16 Parpol yang mendaftar di KPU Rejang Lebong, Parpol yang terakhir mendaftar yaitu PBB.

PBB Mendaftar di KPU Rejang Lebong satu jam sebelum berakhirnya waktu pendaftaran. PBB mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Rejang Lebong pada Selasa (18/7) malam pada pukul 23.00 WIB.Terkait dengan pendaftaran Bacaleg oleh Parpol dihari terakhir kemarin, menurut Restu disebabkan oleh beberapa faktor salah satunya masih ada operator Parpol yang belum bisa mengakses Sipol, sehingga terkendala oleh Sipol.\"Memang ada beberapa Parpol yang terkendala dalam Sipol karena, namun setelah kita ajarkan lagi, bisa dan tidak ada kendala lagi,\" demikian Restu.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: