DPP PKS : Ahmad Fathanah Bukan Kader PKS

DPP PKS : Ahmad Fathanah Bukan Kader PKS

Ketua kaderisasi DPP PKS, Musyafa Ahmad Rahim, menyatakan Ahmad Fathanah, salah satu orang yang ditangkap KPK bersama tiga orang lainnya terkait dugaan suap impor daging sapi, bukanlah kader PKS. Penangkapan Ahmad Fathanah dan tiga orang lainnya, Selasa (29/1) malam, menyeret Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, sebagai tersangka. Musyafa menyebut Ahmad Fathanah tidak ada dalam daftar kader PKS.  \"Ahmad Fathanah bukan kader dia. Saya tidak kenal. Dalam kaderisasi itu ada ID-nya, kader dengan nama itu tidak ada,\" kata Musyafa  Kamis (31/1). Musyafa mengaku tidak pernah mendengar nama Ahmad Fathanah yang juga ditetapkan sebagai tersangka, dalam jajaran PKS. KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus suap daging. Mereka, yakni Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan, Juard Effendi dan Arby Arya Effendi dari PT Indoguna Utama, perusahaan pengimpor daging. Protokol Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, Ayi Muzayni mengungkapkan, penangkapan terhadap Luthfi terkesan sangat janggal. Selama mendampingi Luthfi, dia mengaku tidak mengetahui Ahmad Fathanah atau AF yang disebut-sebut sebagai orang dekat Luthfi. Juga dengan perempuan muda yang disebut turut dalam transaksi beridentitas Maharani. \"Ana saja tidak kenal dengan Ahmad Fathanah Padahal hampir setiap menit saya mendampingi LHI,\"ujarnya melalui pesan blackberry, Kamis (31/1). Dia pun meminta kepada semua kader PKS agar bersabar menghadapi cobaan. Pasalnya, tutur Ayi, fitnah dan tuduhan yang sama sempat mendera Luthfi menjelang pemilu 2004 dan 2009 lalu. \"Jadi bersabarlah sampai Allah menolong kita dari semua cobaan ini,\"ujarnya. Dia pun meminta kepada semua kader PKS untuk menunggu klarifikasi dari pejabat PKS yang berwenang. KPK sudah menetapkan Luthfi sebagai tersangka pada Rabu (30/1) malam. Bersama Luthfi, penyidik menetapkan tiga tersangka lainnya yakni dua direktur PT. Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Serta Ahmad Fathanah. Ahmad Fathanah ditangkap bersama Maharani oleh KPK di Hotel Le Meredien Jakarta, Selasa (29/1) sekitar pukul 20.20 WIB. Dari mereka didapatkan uang senilai Rp 1 miliar yang diduga akan diberikan kepada LHI atau Luthfi Hasan Ishaaq.(**)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: