OSS Perlu Disosialiasikan ke UMKM
BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Sistem pelayanan perizinan yang terintegrasi secara elektronik Online Single Submission (OSS) perlu sosialisasi lebih luas terutama bagi sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Provinsi Bengkulu. Hal tersebut agar pelaku UMKM lebih mudah melakukan permohonan izin usaha.
\"Tentu sistem ini positif karena memungkinkan UKM lebih mudah melakukan permohonan izin. Tapi perlu edukasi atau semacam disosialisasikan agar tidak dibiarkan begitu saja,\" kata Pakar Ekonomi, Prof Lizar Alfansi, kemarin (17/7).
Sistem OSS yang baru diluncurkan untuk mempermudah permohonan perizinan investasi di Indonesia termasuk Bengkulu untuk dapat memudahkan pelaku usaha. Mengingat sistem ini dapat diakses secara daring dan terintegrasi, di semua kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah di seluruh Indonesia, untuk mendukung pelaksanaan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP). \"Positifnya ini memudahkan juga dari segi mendapatkan informasi tambahan selain hanya mengajukan investasi,\" tutur Lizar.
Sistem OSS dapat diakses secara daring dan terintegrasi, di semua Kementerian Lembaga maupun pemerintah daerah di seluruh Indonesia, untuk mendukung pelaksanaan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP). \"Dengan sistem OSS, izin berusaha diklaim akan didapat oleh pelaku usaha dalam waktu kurang dari satu jam,\" tukas Lizar.
Kepala Dinas DPMPTSP Provinsi Bengkulu, Ir Hendry Poerwantrisno mengaku, OSS Dibangun sejak Oktober 2017 sebagai pelaksanaan dari Peraturan Presiden (PP) Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Pelaksanaan sistem pelayanan terpadu ini diatur dalam PP Nomor 24 Tahun 2018 dan bersinergi dengan satuan tugas yang sudah terbentuk di Kementerian Lembaga terkait maupun pemerintah daerah untuk mengatasi berbagai persoalan yang timbul dari pelayanan sistem ini.
\"Investor baik yang berstatus perseroan terbatas (PT), firma, persekutuan komanditer (commanditaire vennootschap/CV) koperasi, maupun perseorangan untuk perizinan usaha kecil dan menengah (UKM) dapat memanfaatkan pengurusan izin investasi secara daring ini,\" tutupnya.
Sementara itu, Pelaku UMKM di Bengkulu, Sabila mengaku, untuk kemudahan perizinan, pihaknya mendorong pemerintah segera dapat melaksanakan sistem perizinan secara elektronik atau online single submission (OSS) secara menyeluruh di Bengkulu. \"Dengan sistem ini diharapkan proses perizinan termasuk di sektor UMKM menjadi lebih efektif dan terukur baik dari sisi waktu maupun biaya,\" tukasnya.(999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: