KPU Periksa Kelengkapan Bacaleg

KPU Periksa Kelengkapan Bacaleg

BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Masa pendaftaran bakal caleg (Bacaleg) oleh masing-masing partai politik (parpol) resmi di tutup, Selasa (17/7) tengah malam tadi. Setelah menerima berkas dari parpol, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) akan melakukan penelitian terhadap kelengkapan administrasi dari seluruh Bacaleg yang didaftarkan.

\"Tahapan seleksi Bacaleg masih belum tuntas. Setelah menerima berkas dari masing-masing parpol, kami akan melakukan penelitian terhadap berkas Bacaleg secara satu persatul,\" ungkap Ketua KPU Kabupaten Benteng, Drs Brotoseno, kemarin.

Setelah pemeriksaan administrasi tuntas, pihaknyaakan memberikan kesempatan kepada Bacaleg untuk melengkapi kekurangan syarat. \"Sejatinya, masa perbaikan sudah dimulai sejak 3 hari setelah masa pendaftaran, yakni sejak tanggal 8 Juli 2018. Karena belum ada parpol yang mendaftar, pemeriksaan administrasi belum berjalan. Sesuai jadwal, pemeriksaan administrasi akan dilakukan hingga tanggal 22 Juli,\" pungkas Brotoseno.

Pantauan Bengkulu Ekspress, hingga sore kemarin baru 9 dari 16 parpol peserta pemilihan umum (pemilu) yang sudah menyampaikan berkas bacalegnya. Yakni Partai Perindo, Demokrat, Berkarya, Nasdem, Partai Hanura, PSI, PDIP, PPP dan Golkar. Sedangkan sisanya, mendaftar pada malam hari.

\"Seleksi Bacaleg telah kami lakukan secara ketat. Kami optimis mendapatkan kursi pimpinan pada DPRD Kabupaten Benteng periode 2019-2013 mendatang,\" ujar Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Bengkulu Tengah, Rahmat Ali.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: