Baru 8 Parpol Daftarkan Bacaleg

Baru 8 Parpol Daftarkan Bacaleg

BINTUHAN KABUPATEN KAUR, Bengkulu Ekspress - Dua hari menjelang penutupan pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD, beberapa partai politik (Parpol) ramai-ramai mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur. Senin (16/7) kemarin, sebanyak 8 Parpol di Kabupaten Kaur mendaftar ke KPU Kaur, sebagai kontestan Pemilu 2019 mendatang dan dinyatakan telah melengkapi berkasnya sebagai syarat menjadi peserta Pemilu nanti.

“Hingga sore ini (kemarin) baru delapan Parpol yang dinyatakan berkasnya lengkap. Kami masih menunggu hingga jam 24.00 WIB malam besok (Selasa hari ini) untuk pendaftaran dan perbaikan data,” kata Ketua KPU Kaur, Sirajudin Aksa MTPd, kemarin (16/7).

Dikatakan Siraj, 8 Parpol yang telah mendaftarkan diri ke KPU itu yakni, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Golkar, Perindo, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Demokrat. KPU juga mengimbau agar partai mendaftarkan calonnya lebih cepat. Dengan pendaftaran yang lebih cepat, petugas bisa langsung memeriksa kelengkapan persyaratan yang dibutuhkan.

\"Yang lain ini banyak besok (hari ini) daftar. Mungkin di internal partai politik (Parpol) belum selesai. Misalnya, soal administrasi dan lain-lain, kita berharap besok selesai semua karena terakhir besok,” harapnya.

Dikatakan Siraj, KPU telah membuka pendaftaran bakal calon legislatif DPRD ini mulai dari 4-17 Juli 2018. Khusus untuk hari terakhir pendaftaran, KPU akan membukanya selama 24 jam. Selain itu, hanya sampai pukul 16.00 WIB. Seperti diketahui, ada 16 parpol yang terdaftar dan terverifikasi KPU menjadi peserta Pemilu 2019. “Besok karena terakhir kita buka pendaftaran sampai pukul 00.00 WIB, dan mudah-mudahan besok semua Parpol yang terverifikasi ini daftar semua,” harap Siraj. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: