Investor Makin Mudah Urus Izin

Investor Makin  Mudah Urus Izin

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Pemerintah Provinsi Bengkulu terus berupaya memudahkan investor untuk berinvestasi, salah satunya dengan sistem Online Single Submission (OSS).  Melalui OSS, prosedur perizinan usaha yang dulu dianggap rumit, berbelit-belit, dan lambat beralih menjadi praktis dan memakan waktu yang cukup cepat.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)  Provinsi Bengkulu, Ir Hendry Poerwantrisno mengatakan, jika sebelumnya pihaknya telah menerapkan perizinan secara online dengan program aplikasi cerdas pelayanan perizinan untuk publik (sicantik), dengan adanya OSS maka para investor bisa melakukan percepatan berusaha dengan lebih cepat lagi. \"OSS ini akan semakin mempermudah investor berinvestasi di Provinsi Bengkulu,” kata Hendry, kemarin (15/7).

Aplikasi tersebut hadir untuk memudahkan perizinan berusaha di semua kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia yang selama ini dilakukan melalui Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP).  Keberadaan sistem baru tersebut juga memungkinkan adanya standar perizinan, pengawalan proses oleh satuan tugas nasional, serta terintegrasi secara elektronik.

\"Selain melalui PTSP, masyarakat dapat mengakses sistem OSS dalam jaringan (online) di mana pun dan kapan pun,\" tambah Hendry.

Pelaksanaan OSS diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik dan Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Rancang bangun sistem berbasis teknologi informasi ini pada dasarnya dijalankan dengan interkoneksi dan integrasi sistem pelayanan perizinan yang ada di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan PTSP daerah.

\"Dengan sistem OSS diharapkan bisa meningkatkan peluang berinvestasi di Indonesia, termasuk di Provinsi Bengkulu,\" tukas Hendry.

Sementara itu, Kabid Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, Drs Saud Hutabarat mengatakan, dalam lima tahun terakhir rencana investasi di Provinsi Bengkulu mencapai Rp 27 triliun. Tetapi setelah berjalan selama lima tahun, ternyata nilai investasi yang berhasil ditanamkan di Bengkulu jumlahnya tidak sampai Rp 4 triliun. \"Rendahnya minat berinvestasi di Bengkulu disebabkan rumitnya perizinan, untuk itu dengan adanya OSS, semoga banyak yang mau berinvestasi ke Bengkulu,\" ujar Saud.

Menurutnya, OSS memiliki peran yang cukup besar bagi kemajuan Pemda kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu mengingat balesarnya potensi investasi yang dimiliki. Sehingga jangan sampai dengan adanya OSS ini Pemda tidak siap seperti menyiapkan data potensi hingga terkait izin lokasi dan lingkungan. \"Kami harap seluruh Pemda Kabupaten/Kota dapat mempersiapkan diri menggunakan OSS ini agar banyak investor berminat berinvestasi ke Bengkulu,\" tutup Saud.

Di sisi lain, Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Provinsi Bengkulu, Muhhamad Basri menyambut baik diterapkannya OSS tersebut. Ia berharap implementasi OSS dapat lebih baik dari eksekusi PTSP yang selama ini masih banyak dikeluhkan para pelaku usaha. \"Selama ini banyak pelaku usaha dari luar Bengkulu mengeluhkan sulitnya mengurus perizinan,\" kata Basri.

Perbaikan sistem perizinan ini diharapkan bisa menjadi peluang bagi Provinsi Bengkulu untuk memperkuat kinerja investasi maupun ekspor, terutama dalam situasi global yang penuh ketidakpastian. \"Kalau kita mau menarik investasi dalam keadaan perang dagang dan perlemahan rupiah, kuncinya dua, meningkatkan ekspor dan menarik investasi. Kalau menarik investasi, perlu perizinan yang baik, semoga dengan adanya OSS perizinan semakin mudah,\" tutupnya.(999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: