Diskominfo Kelola Informasi Online

Diskominfo Kelola  Informasi Online

BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) saat ini sudah mengelola (motori,red) 6 sistem informasi online tentang pemerintahan di Kabupaten Bengkulu Tengah. Semuanya merupakan bentuk transparansi penyelenggaraan pemerintahan.

\"Sampai saat ini, ada 6 sistem informasi online yang sudah berjalan,\" kata Kabid Kominfo Dinas Kominfo Kabupaten Bengkulu Tengah, Lily Kartika Sari SE MSi.

Salah satu layanan yang paling banyak dilirik masyarakat adalah sistem layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat (LAPOR). Ini merupakan sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Benteng.

\"Melalui sistem Lapor, masyarakat bisa langsung menyampaikan pengaduan tentang pengelenggaraan pemerintah,\" kata Lili.

Dijelaskan dia, pengaduan yang disampaikan nantinya akan disampaikan langsung ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis agar segera dintindalanjuti. Seperti tentang pembangunan fisik, penyaluran bantuan hingga pelayanan kepada masyarakat. \"Caranya gampang, masyarakat bisa langsung mengirim pesan singkat melalui SMS dengan format DONGA lapor (spasi) isi pengaduan dan kirim ke 1708,\" jelasnya.

Selain Lapor, sambung Lili, beberapa aplikasi juga telah berjalan dengan baik. Meliputi, SAPA yang merupakan layanan Sarana Pengaduan dan Aspirasi yang merupakan sarana bagi masyarakat dalam melakukan pengaduan terkait dengan jalannya roda pemerintahan, E-Musrenbang untuk mendukung upaya sinergi perencanaan antara desa atau kelurahan, kecamatan dan Pemerintah Kabupaten secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel, E-Budgeting yang bertujuan memberikan panduan dalam proses penyusunan APBD serta perubahannya serta SIMPEL (sistem perizinan elektronik) untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan online. \"Proses pengurusan perizinan juga dipermudah, yakni bisa dilakukan dengan cara online,\" jelas Lili.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: