Lagi, Dua Pengedar Sabu Dibekuk

Lagi, Dua Pengedar Sabu Dibekuk

BENGKULU, Bengkulu Ekspress – Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu, kemarin (15/7), kembali berhasil membekuk dua pelaku yang diduga memperjual belikan narkoba jenis sabu-sabu. Kedua terduga pelaku yang diamankan berinisial JA (27) dan serta AD (22). Dalam penangkapan itu polisi juga berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 2 paket kecil sabu siap edar.

“Ya, memang ada dua orang terduga pelaku yang kita amankan. Keduanya kita tangkap di TKP Jalan Merapi Kelurahan Panorama, Kota Bengkulu, sekarang kasus ini masih kita kembangkan lagi,” terang Direktur Dit Resnarkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol Imam Sachroni SH kepada Bengkulu Ekspress , kemarin (15/7).

Berdasarkan data terhimpun Bengkulu Ekspress , kronologis penangkapan itu berawal dari adanya informasi dari masyarakat di kawasan jalan tersebut kerap dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba. Tim Opsnal Dit Reserse Narkoba Polda Bengkulu, kemudian turun melakukan penyelidikan, pengintaian.

Setelah memastikan transaksi narkoba itu memang ada, polisi lalu menangkap JA dan AD. Pada saat penangkapan awalnya terduga pelaku sempat berkilah. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 2 paket kecil sabu yang dibungkus dengan plastik bening. Berikutnya, kedua terduga pelaku langsung digiring ke Polda Bengkulu untuk diperiksa secara intensif.

\'\'Dari hasil pemeriksaan diduga barang haram itu hendak diserahkan kedua pelaku kepada pembeli atau pemesannya. Seperti biasa, sekarang kedua pelaku masih menjalani proses pemeriksaan, seperti biasa kita masih melakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain ataupun kawanannya,” demikian ucapnya kepada Bengkulu Ekspress. (529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: