Terkendala Silon, Berkas Bacaleg Demokrat Belum Diproses

Terkendala Silon, Berkas Bacaleg Demokrat Belum Diproses

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Partai Demokrat Sabtu sore (14/07/18) memecahkan rekor sebagai Partai pertama yang mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Kota Bengkulu. Sebelumnya sejak dibuka pada 4 Juli lalu, belum ada 1 partai pun yang mendaftarkan Bacalegnya. Namun, berkas pendaftaran yang diantarkan sore itu belum dapat diproses oleh KPU Kota.

Ketua KPU Kota Bengkulu, Zaini mengatakan, berkas pendaftaran yang telah diantarkan itu belum dapat ditindaklanjuti sesuai tahapan yang ada sebab Demokrat belum menyelesaikan pendaftaran yang dilakukan secara online melalui aplikasi Silon (sistem informasi pencalonan).

\"Kita bersyukur sore ini teman-teman dari Partai Demokrat sudah hadir mengantarkan berkas pencalonan Bacalegnya. Tapi saat ini berkasnya belum bisa kita tindaklanjuti tahap pertahap, kita berikan waktu untuk teman-teman Demokrat melengkapi data di Silon dulu,\" ujarnya.

Kendati demikian, Zaini tak ingin ini disebut sebagai sebuah penolakan bagi berkas yang sudah diserahkan oleh Demokrat. Menurutnya ini adalah komunikasi awal dengan Demokrat, dan Demokrat sendiri mengakui belum menyelesaikan pendaftaran melalui aplikasi Silon.

\"Bukan penolakan, kita berikan waktu kepada teman-teman Demokrat untuk melengkapi data di silon. Kita sudah komunikasikan sejauh mana prosesnya saat ini, menurut informasi dari mereka, saat ini mereka masih menyelesaikan input data di Silon. Oleh karena itu tidak ada penolakan, hanya saja proses ini belum bisa kita lakukan ke tahap selanjutnya,\" ujarnya.

Disisi lain, Pihak Demokrat sendiri mengaku kesulitan untuk mengakses aplikasi Silon, bahkan menurut Suhartono, Ketua DPC Demokrat Kota Bengkulu, pihaknya telah berhari-hari mencoba mendaftar melalui Silon namun masih belum berhasil.

\"Kendalanya dari IT kami untuk memasukkan daftar Silon susah connect sudah berhari-hari. Makanya kesepakatan kita hari ini sengaja kita datang ke KPU untuk memasukkan berkas. Kendala yang sangat kami rasakan hanya di silon itu,\" ujar Suhartono.

Menanggapi keluhan kesulitan penggunaan aplikasi Silon tersebut, Zaini mengatakan pihaknya akan turut membantu kesulitan tersebut.

\"Saya pikir gangguan atau tidak itu masing-masing ada dioperator LO masing-masing ya, ketika ada gangguan, itu bisa ya bisa tidak. Cuma yang jelas kita akan coba bantu ketika kawan-kawan memiliki kesulitan untuk masuk ke silon,\" tuturnya.

Untuk diketahui, aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) merupakan aplikasi yang dibuat KPU RI untuk mempermudah pasangan calon dan penyelenggara Pemilu untuk mengecek keabsahan data. Sistem ini akan memantau dan mendeteksi potensi pelanggaran dalam proses pencalonan. Silon juga otomatis memantau pemenuhan syarat-syarat pencalonan. Jika ada syarat yang belum terpenuhi, maka sistem akan mendeteksi dan mewajibkan calon memenuhi syarat secara keseluruhan, termasuk pemenuhan 30% keterwakilan perempuan dalam daftar calon yang diusulkan Partai. Penggunaan aplikasi SILON ini diharapkan dapat membantu mewujudkan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu, sebagaimana diatur dalam Pasal 3 huruf f dan huruf l pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. (ibe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: