Baru 17 Desa Miliki Bumdes

Baru 17 Desa Miliki Bumdes

TAIS KABUPATEN SELUMA, Bengkulu Ekspress- Seluruh desa di Kabupaten Seluma, diharuskan memiliki Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Terkait Dana Desa (DD) bisa dipergunakan untuk modal dalam menjalankan usaha dari BUMDes. Hanya saja, hingga saat ini baru sekitar 17 desa saja sudah memiliki BUMDes, yang sudah tercatat di bagian Hukum Sekretariat pemda Seluma.
“Ditahun 2018 ini sudah tercatat sebanyak 17 BUMDes yang teregister dan 10 BUMDes lagi masih tahap perbaikan oleh desa,” ujar Kepala Bagian Administrasi Hukum Sekretariat Pemda Seluma Nur Fadlyah SH kepada Bengkulu Ekspress kemarin (10/7).
Usulan BUMDes yang telah disampaikan desa harus diperiksa dan dilakukan pemberian nomor register di bagian Hukum. Sejumlah kesalahan ditemukan dalam 10 BUMDes yang telah masuk tersebut. Kesalahan itu diantaranya, tidak sejalannya usulan BUMDes dan keinginan warga. Kekurangan lainnya termasuk belum adanya surat pengantar dari desa dan berita acara serta AD/ART, serta bidang usaha yang akan dijalankan.
“Kebanyakan bidang usaha tidak sesuai dengan kondisi dan perencanaan yang sudah disampaikan termasuk keredaksian dari BUMDes itu sendiri tidak sesuai,” sampainya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: