Tujuh Satpol PP Diberhentikan

Tujuh Satpol PP Diberhentikan

KOTA MANNA BENGKULU SELATAN, Bengkulu Ekspress– Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Bengkulu Selatan (BS) menindaktegas Satpol PP tenaga honorer yang malas. Hal itu dibuktikan dengan merumahkan anggota Satpol PP yang tidak disiplin.

“Ada 7 anggota Satpol PP yang kami berhentikan,” kata Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar,” Ir Susmanto MM.

Susmanto mengatakan, para satpol PP yang diberhentikan, karena mereka malas menjalankan tugas seperti tidak pernah piket. Serta tidak disiplin waktu. Selain 7 yang diberhentikan, Susmanto mengaku ada 25 anggota satpol PP yang mendapat peringatan pertama dan ada 4 yang mendapat peringatan ke-2. “Satpol PP yang sudah mendapat peringatan, jika tidak juga berubah, juga akan saya berhentikan,” ujarnya.

Selain memberhentikan ke-7 anggota satpol PP yang tidak disiplin, Susmanto memberikan surat keterangan (SK) sebagai tenaga kontrak bagi para honorer satpol PP. Hal itu dimaksudkan agar mereka memiliki status yang jelas dan juga bisa menjadi motivasi bagi mereka agar bisa bekerja maksimal.

“Dengan SK tugas sebagai tenaga kontrak, satpol PP harus semakin maksimal dalam menegakan perda di Bengkulu Selatan,” imbuh Susmanto.

Susmanto menambahkan, sebagai bentuk kepedulian Pemda Bengkulu Selatan kepada tenaga penegak perda di Bengkulu Selatan tersebut, pemda Bengkulu Selatan mendaftarkan mereka menjadi anggota BPJS ketenaga kerjaan. Sehingga ketika mereka sakit saat menjalankan tugas,mereka dapat mendapatkan pelayanan pengobatan gratis dengan menunjukan kartu BPJS ketenaga kerjaan kepada petugas puskesmas atau rumah sakit. “Satpol PP juga kami berikan kartu BPJS yang biayanya ditanggung Pemda Bengkulu Selatan,” demikian Susmanto. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: