Buron, Pelajar Dibekuk

Buron, Pelajar Dibekuk

KOTA MANNA BENGKULU SELATAN, Bengkulu Ekspress– Masih ingat dengan pelaku penganiayaan terhadap Rozi (18) dan Julian (18), keduanya warga Kelurahan Padang Kapuk, Kota Manna di dekat tugu Adipura, 8 Mei 2018 lalu. Pelaku penganiayaan terhadap kedua pelajar ini saat ini berhasil dibekuk dan sudah mendekam dalam sel tahanan Mapolres Bengkulu Selatan (BS).

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Rudy Purnomo SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Enggarsah Alimbaldi SH SIK melalui Kanit Pidum, Ipda Sukamto SH mengatakan, pelakunya Po (18) warga Masat, Pino. “Pelaku kami bekuk saat hendak pulang ke rumah dari sekolahnya,” kata Sukamto.

Sukamto mengatakan, Po dibekuk, Selasa (10/7) sekitar pukul 10.05 WIb. Po berhasil dibekuk setelah sebelumnya sempat kabur 2 bulan sejak menganiaya korban. Kemudian, kemarin pihaknya mendapat informasi, Po datang ke sekolah untuk daftar ulang. Mengetahui hal tersebut, pihaknya langsung menuju ke sekolah Po di Kecamatan Pino. “Pelaku ini sebelumnya sempat kabur dan sudah kami jadikan buronan selama 2 bulan, pelaku juga seorang residivis kasus pencurian,” ujarnya

Adapun pengakuan Po, aksi penganiayaan tersebut dilakukan karena khilaf. Setelah menganiaya kedua rekannya itu, Po kabur ke kebun daerah Jambi. Kemudian pulang karena hendak sekolah. “Saya sebelumnya kabur ke jambi dan pulang karena mau sekolah lagi,” ujarnya seraya menunduk malu.

Sekedar mengingatkan, sebelumnya, Selasa (18/5) sekitar pukul 00.30 Wib dini hari, saat itu, kedua korban dan teman-temanya termasuk Po berkumpul di kosan temannya dekat simpang tugu adipura. Kemudian saat keluar dari kosan temannya itu,mereka ribut mulut, lalu terjadilah penikaman terhadap Rozi dan Julian.

Rozi mengalami luka dibagian dada sebelah kiri bawah ketiak. Sedangkan Julian mengalami luka pada bagian lutut kaki kanan dan dibagian bawah kaki kiri. Diketahui dari keterangan korban, pelakunya Po. Hanya saja usai menikam , Po kabur dan baru dibekuk kemarin. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: