Rejang Lebong Sering Dapat Kiriman Orgil

Rejang Lebong Sering Dapat Kiriman Orgil

CURUP, Bengkulu Ekspress - Sebagai kabupaten yang ada di wilayah perlintasan baik dari maupun luar Provinsi Bengkulu. Kabupaten Rejang Lebong kerap mendapat kiriman orang gila atau Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

\"Untuk masalah orang gila atau orang dengan ganguan kejiwaan, kita memang kerap mendapat kiriman dari luar daerah,\" sampai Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Zulfan Efendi SE MM Selasa (10/7) kemarin.

Bahkan menurut Zulfan, untuk kasus Orang dengan Gangguan Jiwa terakhir yang mereka tangani berasal dari Kabupaten Lebong, namun menurutnya masalah tersebut sudah mereka selesaikan dengan mengembalikan yang bersangkutan kepada Dinas Sosial Kabupaten Lebong dan keluarganya.

Selain itu, menurut Zulfan sebelumnya pihaknya juga telah mengurus Orang dengan Gangguan Jiwadari Kota Medan Sumatera Utara dan Lampung. Adanya Orang dengan Gangguan Jiwa yang ada di Kabupaten Rejang Lebong sendiri, menurut Zulfan lebih banyak dikarenakan minimnya perhatian yang diberikan keluarganya, sehingga keberadaanya dibiarkan dimana saja.

Sedangkan untuk penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa sendiri, menurut Zulfan Dinsos Rejang Lebong akan melakukan sejumlah upaya, salah satu dengan melakukan klasifikasi terhadap Orang dengan Gangguan Jiwa tersebut apakah memiliki identitas yang jelas atau tidaknya.Khusus yang memiliki identitas yang jelas, biasanya menurut, Zulfan sudah ditangani dengan baik karena memang didukung dengan baik oleh keluarganya.

Sedangkan yang tidak memiliki identitas menjadi kendala tersendiri, karena pihak Rumah Sakit Jiwa Suprapto Bengkulu sendiri tidak dapat menerima orang tersebut tanpa identitas kependudukan lengkap dan jelas, sementara petugas lapangan Dinsos sendiri kesulitan dalam mengungkapkan identitas Orang dengan Gangguan Jiwa tersebut.

\"Memang yang akan menjadi kendala kita dilapangan adalah saat menemukan Orang dengan Gangguan Jiwa yang tidak memiliki identitas yang jelas,\" aku Zulfan.

Dalam menangani Orang dengan Gangguan Jiwa di Kabupaten Rejang Lebong sendiir, Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 25 juta. Dana tersebut salah satunya untuk mengembalikan Orang dengan Gangguan Jiwa ke daerah asalnya seperti ke Lampung Medan dan sejumlah daerah lain di Provinsi Bengkulu.\"Hingga saat ini, selama tahun 2018 ini setidaknya sudah ada 10 orang dengan ganguan jiwa yang kita tangani diantaranya kita kembalikan kedaerah asal mereka,\" demikian Zulfan. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: