Hasil Seleksi Pejabat Tunggu KASN
ARGA MAKMUR BENGKULU UTARA, Bengkulu Ekspress - Sebanyak 4 kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) yang mengikuti seleksi jabatan terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) beberapa waktu lalu belum juga ada kejelasan. Hal ini masih menunggu penilaian Bupati Bengkulu Utara, Ir Mian terhadap rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait seluruh rangkaian seleksi yang telah dilaksanakan.
‘’Kita tunggu hasil dari KASN. Nanti, kita sampaikan ke bupati. Kemudian menunggu SK (Surat Keputusan) dan jadwal pelantikan dari bupati,’’ ujar Sekda Bengkulu Utara, Dr Haryadi SPd MM MSi.
Empat jabatan yang telah diseleksi itu, yakni Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Kepala Dinas Pemberdayaan, Perempuan dan Perlindingan Anak (DP3A), Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Pertenakan (DTPHP) dan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang). ‘’Nanti juga akan diumumkan perangkingan hasil penilaiannya. Kemudian, menunggu dari bupati untuk dilakukan pelantikan,’’ ungkap Ketua Tim Seleksi (Pansel) tersebut.
Sebelumnya, sebanyak 16 pejabat yang mengikuti seleksi JPT untuk menempati 4 posisi kepala SKPD sudah melaksanakan seleksi adminstrasi dan bidang, yakni pemberkasan, membuat makalah dan mempresentasikan sekaligus wawancara. Tujuannya, agar didapati kepala SKPD yang memiliki kompetensi sesuai SKPD yang akan dipimpinan nantinya.
‘’Alhamdulillah, seluruh proses rangkaian seleksi berjalan dengan lancar. Kita juga berterimakasih kepada seluruh Timsel yang telah bersama-sama melakukan seleksi tersebut,’’ terangnya.
Sekda menjelaskan, bagi pejabat yang belum beruntung nantinya diminta menerima hasil dengan berlapang dada. Karena rangkaian seleksi telah dilaksanakan secara terbuka dan transparanm. Kepala SKPD terpilih merupakan yang terbaik dari peserta lainnya. ‘’Siapapun nanti yang terpilih menjadi kepala SKPD, merupakan yang terbaik dari seluruh peserta yang terbaik mengikuti seleksi ini,’’ tuturnya.
Sekda meminta kepala SKPD terpilih nanti untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik. Menyusun program dan menjalankan kegiatan sesuai aturan, serta membawa perubahan dan kemajuan bagi SKPD yang bersangkutan. ‘’Tunjukkan jika kepala SKPD yang terpilih melalui seleksi terbuka ini benar-benar mampu memimpin SKPD tersebut,’’ pungkasnya.(816)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: