Duo Abdul Daftar Calon DPD

Duo Abdul Daftar Calon DPD

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Hari pertama dibukanya pendaftaran calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, sebanyak 2 kandidat Bakal Calon (Balon) mendaftar yakni Abdul Kharis Makmun dan Abdul Rauftika. Menariknya, kedua kandidat balon ini optimis ditetapkan sebagai calon sehingga dapat bertarung dalam perebutan 4 kursi DPD RI dari Daerah Pemilihan Provinsi Bengkulu.

Balon anggota DPD RI, Abdul Kharis M menyampaikan, sengaja mendaftar pada hari pertama pembukaan pendaftaran. Apalagi syarat dukungannya sudah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) oleh KPU Provinsi.

\"Dukungan saya yang telah dinyatakan MS pasca verifikasi faktual yang dilakukan KPU, lebih dari 2.000 dukungan,\" ungkap Abdul yang saat mendaftar didampingi sejumlah tokoh masayarakat dan Banser.

Atas kondisi itu juga, lanjut Abdul Kharis, Ia optimis nantinya ditetapkan sebagai calon anggota DPD, dan berhak ikut bertarung dalam perebutan 4 kursi DPD dari Dapil Provinsi Bengkulu ini. \"Saya maju ingin turut berperan langsung dalam membangun Bengkulu. Segala persiapan tengah kita lakukan agar bisa menang nantinya,\" tegas Abdul Kharis. \"calon

Sementara itu, kandidat Balon DPD lainnya, Abdul Rauftika mengaku, pendaftaran yang dilakukannya atas tahapan yang telah ditetapkan dan optimis nantinya juga ditetapkan sebagai calon. \"Memang berkas dukungan saya pasca vertual KPU masih dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS), Namun sekarang tengah kita perbaiki, kita sudah siapkan 800 KTP-el dukungan. Dimana pasca vertual kita hanya memperbaiki sekitar 500 dukungan saja,\" ujarnya.

Terpisah, Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra, S.Ag, MM dikonfirmasi membenarkan pada hari pertama dibukanya pendaftaran calon DPD, baru keduanya yang mendaftar. Dalam pendaftaran ini ada 2 dokumen yang wajib diserahkan masing-masing kandidat balon. Tentu saja nantinya berkas pendaftaran para kandidat balon anggota DPD diverifikasi terlebih dahulu.

\"Untuk penetapan sebagai calon DPD iji bersamaan dengan Calon Legislatif (Caleg) mulai dari DPRD Kabupaten/Kota, Provinsi dan DPR RI yakni pada bulan September mendatang. Bagi yang berkas dukungannya dinyatakan BMS, nantinya ada masa perbaikan,\" singkat Irwan saat diwawancarai usai menerima berkas pendaftaran calon DPD dari kedua kandidat tersebut. (cik5)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: