KPU Lantik Panitia PAW Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Lantik Panitia PAW Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

BENGKULU TENGAH , Bengkulu Ekspress - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) akhirnya melantik pengganti antar waktu (PAW) Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pematang Tiga.  Penunjukan PAW PPK Pematang Tiga ini dilakukan berdasarkan rengking seleksi PPK oleh KPU Kabupaten Benteng awal 2018 lalu.

\"Agar tidak terjadi kekosongan terlalu lama, pelantian PAW PPK memang harus dilakukan secepatnya,\" kata Ketua KPU Kabupaten Benteng, Drs Brotoseno.

Menurut Broto, kekosongan pada formasi PPK Pematang Tiga terjadi dikarenakan Ketua PPK, Meilky Helmansyah dinyatakan lulus seleksi Komisioner KPU Kabupaten Benteng dan sudah dilantik. \"Sesuai dengan aturan, penunjukkan PAW dilakukan dengan mempertimbangkan hasil perengkingan nilai seleksi PPK. Dengan demikian, Mulyana akhirnya terpilih dan sudah resmi menjadi anggota PPK Pematang Tiga,\" ungkap Broto.

Meskipun sempat mengalami kekosongan, sambung Broto, ia memastikan bahwa pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) PPK di Kecamatan Pematang Tiga tetap dilakukan dengan baik.Sesuai dengan tahapan, saat ini KPU berserta jajaran, dimulai dari PPK hingga PPS sedang fokus dalam melakukan pemuktahiran data pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2019 mendatang.

Agar seluruh pengguna hak pilih terdaftar, ia telah menginstruksikan seluruh PPK dan PPS untuk proaktif dalam melakukan pendataan serta sosialisasi kepada masyarakat. Hal ini perlu dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menekan angka golongan putih (golput).

\"Bagi masyarakat yang belum terdaftar, kami masih memberikan kesempatan sebelum daftar pemilih tetap (DPT) kami tetapkan. Meski demikian, jika masih ada juga yang tercecer, masyarakat tidak perlu berkecil hati. KPU masih masih memberikan peluang untuk menggunakan hak pilih dengan syarat membawa kartu tanda kependudukan (KTP) pada saat mencoblos 17 April 2019 mendatang,\" demikian Broto.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: