Pengajuan Dana Desa Tahap II Selesai

Pengajuan Dana Desa Tahap II Selesai

LEBONG, Bengkulu Ekspress– Pengajuan Pencairan Dana Desa (DD) tahap dua untuk 93 Desa yang tersebar di 12 Kecamatan Kabupaten Lebong sudah diterima Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) Kabupaten dan semuanya telah diakomodir untuk melakukan pencairan.

Kepala Dinas PMDS Kabupaten Lebong, Reko Haryanto SSOs MSI melalui Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa, Eko Budi Santoso SP Meng, mengatakan bahwa untuk pengajuan DD tahap pertama sebesar 20 persen dan tahap kedua sebesar 40 persen saat ini memang telah selesai diakomodir seluruh oleh pihaknya.

“Karena persyaratan pengajuan tidak ada lagi yang salah, kita rekomendasikan desa untuk mengajukan pencairan kembali dan itupun memang telah waktunya untuk pencairan,” jelasnya, kemarin (08/07).

Telah dilakukannya pencairan tahap kedua, maka sebesar 60 persen dari DD yang dianggarkan untuk 93 Desa yang ada di Kabupaten Lebong sebesar 68,3 miliar lebih telah dicairkan, sehingga pihak desa nantinya tinggal melakukan pencairan di tahap ke 3 yang besarannya sebesar 40 persen dari total yang dianggarkan. “Sisahnya lebih kurang sekitar Rp 40 miliar lagi, kalau tidak salah,” tuturnya.

Menyikapi pencairan DD, Bupati Lebong H Rosjonsyah Sip Msi, meminta kepada seluruh Kepala dan Perangkat Desa, untuk bijak dalam membelanjakan DD yang telah diterima dengan menggunakannya untuk kegiatan pembangunan sert kegiatan di desa yang tujuanya untuk kepentingan masyarakat setempat. “Jangan digunakan untuk keperluan pribadi atau kelompok, “ perintahnya.

Bupati tidak mau menginginkan Kades mauoun perangkatnya ada yang tersandung masalah hukum karena memanfaatkan DD ataupun ADD yang juga akan didapa. Untuk itu dirinya meminta pengawasan dan keterlibatan masyarakat dalam membelanjakan anggaran juga harus ada. “Saya tidak ingin seperti sebelum-sebelumnya Kades dan perangkatnya dipenjara karena korupsi, “ tegasnya.

Untuk diketahui, selain mendapatkan bantuan anggaran DD dari pemerintah pusat sebesar Rp 68,3 M lebih beekurang dari tahun sebelumnya, 93 Desa juga mendapatkan bantuan Anggaran Dana Desa (ADD) dari Pemkab Lebong, sehingga di tahun 2018 ini seluruh desa masih akan mendapatkan dana untuk dibelanjakan atau dipergunakan lebih kurang Rp 1 M.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: