Relaksasi LTV Genjot Permintaan Properti

Relaksasi LTV Genjot  Permintaan Properti

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Pelonggaran aturan (relaksasi) Loan To Value ( LTV) dan Financing To Value (FTV) untuk sektor properti dinilai sangat baik untuk kemajuan industri properti. Hal tersebut dikarenakan dapat menggenjot permintaan properti di Provinsi Bengkulu.

Pakar Ekonomi Universitas Bengkulu, Prof Lizar Alfansi mengatakan, pelonggaran LTV dapat mendorong permintaan properti lantaran uang muka yang dibayarkan menjadi lebih kecil. Selain itu, relaksasi kebijakan juga dapat mendorong masyarakat yang ingin melakukan investasi di sektor perumahan.

\"Karena didasarkan kepada income rule dan pemberian KPA-nya bisa indent sehingga harganya bisa lebih murah,\" kata Lizar, kemarin (8/7).

Dengan adanya relaksasi ini, masyarakat juga akan dipermudah dengan adanya DP minimal hingga 0 persen sesuai dengan profil risikonya. Selain itu, menurut Lizar, relaksasi ini juga akan memberikan dampak positif bagi pihak pengembang atau developer lantaran mereka tidak perlu membutuhkan modal yang terlalu besar untuk membangun rumah. \"Kalau sebelumnya developer membangun 40 persen baru dapat keuntungan, kalau sekarang ada stimulasi untuk meningkatkan penjualan dan pembangunan rumah baru,\" tukasnya.

Sementara itu, Kepala Cabang Bank Tabungan Negara (BTN) Bengkulu, Darmin Usman menyambut positf langkah BI melakukan relaksasi peraturan LTV tersebut.  Ia menilai, langkah BI untuk melakukan relaksasi LTV adalah bentuk antisipasi agar tidak terjadi lonjakan suku bunga kredit akibat naiknya suku bunga BI 7-Days Reverse Repo Rate (7DRRR) sebesar 50 bps. Sehingga kalaupun bunga kredit harus meningkat, diharapkan kebijakan relaksasi LTV dapat mendongkrak pertumbuhan sektor properti bisa mengimbangi.

\"Relaksasi LTV akan bisa memberikan percepatan daripada permintaan properti walaupun ada peningkatan 7 days repo, dan kalau misalnya kreditnya naik tapi diimbangi dengan kemudahan untuk mendapatkan KPR dan LTV-nya lebih mudah. Sehingga banyak keringanan yg diberikan,\" ujar Usman.

Peningkatan di sektor properti, menurutnya, juga dapat memberikan dampak peningkatan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) secara keseluruhan. \"Karena banyak faktor-faktor ekonomi yang ikut terdorong dengan adanya peningkatan properti itu,\" jelas Usman.

Dengan adanya relaksasi LTV, BTN sendiri dalam tahun ini akan segera melakukan penyesuaian terhadap permintaan KPR. Bahkan BTN menargetkan pertumbuhan kredit sebesar 22 persen pada 2018 ini dapat terlaksana. \"Kalau tidak ada relaksasi, kemungkinan tidak akan tercapai. Dengan adanya LTV saya kira tercapai,\" ujar Usman.

Kepala Perwakilan BI Provinsi Bengkulu, Endang Kurnia Saputra menyatakan, dengan adanya relaksasi kebijakan LTV ini, diharapkan dapat mendorong peningkatan pertumbuhan kredit di Bengkulu hingga 14 persen. \"Kita bisa perkirakan kalau seandainya dengan pelonggaran ini kita bisa meningkatkan pertumbuhan kredit properti 13 hingga 14 persen,\" tukasnya.(999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: