Kantor Desa Tak Dimanfaatkan

Kantor Desa Tak Dimanfaatkan

\"Kantor

BENTENG Bengkulu Tengah, Bengkulu Ekspress - Keberadaan kantor desa di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) saat ini belum dimanfaatkan secara optimal oleh kepala desa (Kades) beserta perangkat. Pasalnya, masih banyak ditemukan kantor desa yang jarang dibuka atau digunakan untuk pelayanan kepada masyarakat.

\"Dari hasil pengamatan kami, banyak kantor desa yang tidak dimanfaatkan. Bahkan, ada yang dalam tempo 1 (satu) minggu tak pernah dibuka,\" ungkap seorang tokoh pemuda Kecamatan Taba Penanjung, Candra.

Meskipun enggan membeberkan secara gamblang, Candra menuturkan, terbengkalainya kantor desa masih seringkali ditemukan di sejumlah desa yang berada di wilayah terpencil dan jauh dari pemantauan.\"Tak hanya yang berlokasi di daerah pedalaman, bahkan ada pula kantor desa yang berlokasi di tepi jalan lintas namun jarang ditempati,\" beber Candra.

Menyikapi temuan ini, Candra mengharapkan agar Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Benteng Bengkulu Tengah segera melakukan peninjauan serta pengecekan di lapangan. Pasalnya, kantor desa dibangun dengan menggunakan anggaran pemerintah dengan tujuan untuk melayani masyarakat.

\"Pemerintah Daerah Kabupaten Benteng Bengkulu Tengah harusnya lebih pro aktif dalam mengontrol seluruh kepala desa beserta jajaran. Sebab, mereka semua memiliki kewajiban untuk melayani masyarakat dan diberikan hak berupa gaji atau penghasilan tetap (siltap) sebesar Rp 2 juta untuk kepala desa, Rp 1,75 juta untuk Sekdes dan Rp 1 juta kepada masing-masing perangkat,\" tandasnya.

Terpisah, Kasubag Umum dan Pemerintahan Desa Bagian Pemerintahan Setda Pemerintah kabupaten Benteng Bengkulu Tengah, Sukirman SSos mengaku akan menindaklanjuti pengaduan masyarakat.\"Laporan akan kita tindaklanjuti dan akan kami lakukan pemeriksaan,\" kata Sukirman.Dijelaskan Sukirman, Pemda Benteng Bengkulu Tengah memang sudah menyebarkan surat edaran (SE) kepada seluruh Kades agar menempati seluruh kantor desa.\"Jika ada yang tak memanfaatkan kantor desa, silahkan laporkan. Jika itu benar, kepala desa akan kami berikan teguran,\" pungkas Sukirman .(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: