Tersangka Narkoba Dibekuk Kirim Sabu Lewat Bus

Tersangka Narkoba Dibekuk Kirim Sabu Lewat Bus

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Tim Subdit I Ditres Narkoba Polda Bengkulu berhasil meringkus dua orang tersangka penyalahgunaan Narkoba jenis sabu jaringan lintas provinsi. Tersangka pertama yang diduga merupakan bandar adalah WM (48) warga Desa Sengkuang, Kecamatan Tanjung Agung Palik, Kabupaten Bengkulu Utara. Dari tangan tersangka WM polisi menyita enam paket besar Narkoba dengan nilai satu paketnya Rp 1,8 juta. Sabu tersebut didapatkan tersangka WM dari Provinsi Sumatera Utara. Pengiriman sabu melaui jalur darat, barang haram tersebut kerap dititipkan bus lintas provinsi. Sekitar dua bulan tersangka WM menggeluti bisnis haram tersebut dan sudah lima kali menerima pengiriman sabu dari Sumatera Utara.

Terungkapnya kasus peredaran Narkoba lintas Provinsi tersebut dibenarkan Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Coki Manurung SH MHum melalui Kasubid Penmas, Kompol H Mulyadi didampingi Panit I Subdit I Ditres Narkoba Polda, Ipda Noprizal. \"Sabu ini didapat tersangka dari inisial U asal Sumatera Utara, biasanya pengirimannya melalui jalur darat. Sudah lima kali melakukan pengiriman dan sudah 2 bulan tersangka WM menjalankan bisnis haramnya,\" jelasnya.

Tersangka ke-dua yang ditangkap berinisial EH (42) warga Kelurahan Lingkar Timur, Kota Bengkulu. Tersangka EH ditangkap berdasarkan pengembangan polisi setelah menangkap tersangka WM. Dari tangan tersangka EH, polisi menyita dua paket kecil sabu.

\"Jadi tersangka WM menjual satu paket besar sabu kepada tersangka EH, kemudian kita berhasil menangkap tersangka EH. Dari tangan tersangka EH kita sita sabu dua paket kecil,\" terang Kasubid Penmas Kompol H Mulyadi.

Lebih lanjut, terungkapnya kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mengatakan kerap terjadi penyalahgunaan di sekitaran Jalan Kompi tidak jauh dari rumah sakit DKT. Polisi kemudian melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. Setelah melakukan pemantauan informasi tersebut ternyata benar. Melihat gerak-gerik tersangka WM yang mencurigakan, polisi langsung melakukan penangkapan.

Tidak puas dan yakin jika masih ada tersangka lain, polisi melakukan pengembangan setelah menangkap tersangka WM. Hasilnya polisi berhasil meringkus tersangka EH warga Jalan Salak Raya. Sabu paket besar yang dibeli dari tersangka WM ternyata sudah dipecah menjadi dua paket kecil oleh tersangka EH. \"Sabu yang didapatkan dari tersangka WM sudah dibagi menjadi dua paket kecil, katanya mau dijual,\" pungkas Kompol Mulyadi. (167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: