Kekerasan Perempuan dan Anak Turun

Kekerasan Perempuan dan Anak Turun

BENTENG, Bengkulu Ekspress  - Upaya Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak patut diapresiasi. Pasalnya, angka kerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Benteng berhasil mengalami penurunan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

\"Pada tahun 2017 lalu, angka kekerasan terhadap anak dan perempuan mencapai 27 kasus. Alhadulillah, pada tahun 2018 ini menurun, yakni hanya sebanyak 7 kasus,\" kata koordinator Satgas PPA Kabupaten Benteng, Juminarti.

Secara keseluruhan, jelasnya, kekerasan anak dan perempuan pada tahun 2017 lalu masih didominasi pada aksi pencabulan terhadap anak dibawah umur dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).\"Sama seperti tahun lalu, pada tahun 2018 ini kami paling banyak menerima laporan pelecehan seksual dan pencabulan. Hanya 1 kasus yang melapor sebagai korban KDRT,\" tandasnya Menurut Juminarti, penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak ini terjadi akibat kemajuan dalam hal akses informasi. Pemberian hukuman pidana ternyata membuat para pelaku berfikir panjang untuk tidak melakukan melakukan kekerasan terhadap anak dan perempuan.

\"Selain takut akan hukuman, pengawasan terhadap anak perempuan di bawah umur juga semakin ditingkatkan. Baik itu di lingkungan masyarakat ataupun di lingkungan keluarga,\" tandasnya.

Selain itu, Juminarti mengatakan bahwa Satgas PPA memiliki peranan penting dalam menangkap semua informasi dan menyampaikan laporan ke Pemda Kabupaten Benteng serta aparat penegak hukum (APH). Tujuannya adalah untuk memberikan penguatan kepada korban dan memberikan efek jera bagi para pelaku. \"Kami harap Satgas PPA di setiap desa juga mendapat legalitas dari masing-masing Kepala Desa (Kades). Dengan demikian, relawan Satgas PPA bisa lebih bersemangat dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi mereka,\" pinta Juminarti.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: